Batam,- Polsek Galang menggelar Jumat Curhat di Kampung Sei Raya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh personel Polsek Galang Aipda Ari Nur Afandi, Jumat (22/3/2024).
Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral mengatakan tujuan diadakannya Jumat Curhat untuk mendengarkan keluh kesah yang dialami oleh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Galang. Selain itu, lanjut Kapolsek, kegiatan Jumat Curhat dapat saling bertukar pikiran, pendapat dan masukan guna memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kamtibmas di Kecamatan Galang.
Dalam kegiatan Jumat Curhat diadakan sesi curhat kamtibmas. Perwakilan masyarakat, Nanda, mengucapkan terima kasih kepada personel kepolisian karena telah menerima masukan dan keluhan masyarakat dalam bentuk Jumat Curhat. Ia lalu bertanya mengenai anak muda dan masyarakat yang tidak menggunakan lampu saat berkendara sepeda motor pada malam hari. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami masyarakat meminta polisi memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan lampu pada malam hari, sangat menggangu kenyamanan dan keselamatan pengendara lain,” jelasnya.
Menanggapi perwakilan masyarakat itu, personel Polsek Galang Aipda Arinur menjelaskan untuk masalah kendaraan yang tidak menggunakan lampu pada malam hari akan diberikan teguran serta melarang membawa kendaraan tersebut.
Selain itu, Aipda Arinur menyampaikan, bila ada kebakaran segera melaporkan dan membantu memadamkan api.
“Kami mengimbau untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakarnya karena dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujarnya.
Selama kegiatan Jumat Curhat Polsek Galang berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.
Pewarta: Hans







