Mandailing Natal Metrozone net
Kepolisian Resor Mandailing Natal memberikan fasilitas pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi seorang tersangka kasus narkotika berinisial AB (Alim Beben) yang masih berstatus sebagai pelajar SMA Negeri 8 Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Ruangan Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi pihak sekolah, yang meminta agar siswa mereka tetap dapat mengikuti UAS meskipun sedang menjalani proses hukum. Polres Mandailing Natal memberikan ruang dan pengawasan sesuai ketentuan demi memastikan pelaksanaan ujian berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap memenuhi standar pendidikan.
—
Ujian berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB, dengan metode tertulis (offline) dan diawasi langsung oleh tiga orang pengawas, yaitu:
Syamsurizal, S.Hum – Wakil Bidang Kesiswaan SMA Negeri 8 Padang
Julhardi, M.Kom – Wali Kelas
IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H. – KBO Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal
Sebanyak 10 mata pelajaran diujikan pada sesi tersebut. Kehadiran pengawas dari sekolah memastikan ujian berjalan sesuai tata tertib akademik, sementara pengawasan internal kepolisian menjamin keamanan seluruh proses.
—
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Res Narkoba, AKP S.R. Harahap, S.H., menyampaikan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak pendidikan bagi setiap warga negara, termasuk bagi tersangka yang masih berstatus pelajar.
> “Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak atas pendidikan tetap harus dipenuhi. Polres Mandailing Natal memberikan ruang dan pengawalan agar ujian dapat terlaksana sesuai permintaan pihak sekolah,” ujar AKP S.R. Harahap.
—
Pihak SMA Negeri 8 Padang menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Mandailing Natal yang telah memberikan kesempatan bagi siswanya untuk tetap menyelesaikan Ujian Akhir Sekolah.
Menurut perwakilan sekolah, langkah tersebut sangat membantu siswa dalam memenuhi kewajiban akademik meski sedang menghadapi proses hukum.
—
Seluruh rangkaian kegiatan UAS berlangsung aman, tertib, dan lancar, tanpa gangguan. Polres Mandailing Natal memastikan bahwa aspek keamanan, pengawasan, serta kelayakan ruang ujian tetap dipenuhi sesuai standar pelayanan kepolisian.
—
hal ini resmi disampaikan sebagai bentuk transparansi Polri dalam pelayanan publik, serta sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan hak-hak dasar setiap individu.
(PeliputArbain Lubis)



