Polman Manalu Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (500 Media se-Indonesia) Diteror Pinjol: “Saya Bukan Debitur, Ini Sudah Teror!”

Jakarta,MetroZone.Net —

Praktik brutal penagihan utang oleh debt collector pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan serius. Kali ini, korban bukan masyarakat biasa, melainkan Ketua Pelaksana Harian Pusat Forum Pimpinan Redaksi Nasional yang menaungi sekitar 500 media cetak dan online di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, Polman Manalu.
Ironisnya, Polman mengaku tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan pinjaman yang ditagihkan. Namun, ia justru menjadi sasaran teror telepon tanpa henti dari oknum penagih yang tidak jelas identitasnya.
“Ini bukan lagi penagihan, ini sudah teror. Saya bukan debitur, tidak pernah merasa meminjam, tapi saya yang diburu dan dihubungi tiap menit,” tegas Polman.
Menurutnya, panggilan masuk terjadi secara masif dari berbagai nomor yang terus berganti, bahkan dalam satu hari bisa terjadi berkali-kali dalam waktu berdekatan.
Adapun sejumlah nomor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut antara lain:
0896 8255 1975, 0856 5775 1780, 0858 7341 7413, 0856 5775 0994, 0858 7341 7620, 0811 4124 8847, 0811 4123 1923, 0895 0016 43878, dan 0895 0015 38545.

Dari keterangan para penelpon, nomor Polman disebut sebagai kontak salah satu nasabah. Namun, ia dengan tegas membantah pernah memberikan izin atau keterlibatan dalam pinjaman tersebut.
“Tidak pernah ada konfirmasi atau persetujuan dari saya. Tapi ketika bermasalah, saya yang dijadikan target. Ini jelas bentuk penyalahgunaan data,” ujarnya.
Lebih jauh, Polman menyoroti minimnya transparansi dari pihak penagih. Saat diminta menyebutkan nama aplikasi maupun alamat kantor, para penelpon justru menghindar.
“Mereka menagih dengan cara agresif, tapi tidak berani membuka identitas. Ini patut diduga sebagai praktik pinjol ilegal,” katanya.
Sebagai pimpinan forum yang menghimpun ratusan media dari seluruh penjuru Indonesia, Polman menilai kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman serius bagi masyarakat luas.
“Kalau saya yang punya akses dan posisi saja bisa diteror seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini sudah jadi ancaman nyata,” tegasnya.
Ia menilai praktik penagihan yang menyasar pihak tidak terkait menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap industri pinjol, khususnya yang tidak memiliki legalitas jelas.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional, Polman mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap praktik pinjol yang meresahkan.
“Negara tidak boleh kalah. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus segera memblokir aplikasi pinjol yang tidak jelas, yang tidak punya alamat, dan yang melakukan penagihan dengan cara meneror,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum debt collector yang bertindak di luar batas, termasuk yang diduga menyalahgunakan data pribadi masyarakat.
Kasus ini diyakini hanya sebagian kecil dari persoalan besar yang terjadi di lapangan. Keluhan serupa terus bermunculan dari masyarakat, dengan pola yang hampir sama: intimidasi, tekanan psikologis, hingga penagihan ke pihak yang tidak memiliki hubungan dengan pinjaman.
“Ini seperti gunung es. Banyak yang tidak berani bicara. Tapi kalau dibiarkan, praktik ini akan semakin liar dan merugikan masyarakat luas,” kata Polman.
Di akhir pernyataannya, Polman menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Ini bukan hanya soal saya. Ini soal perlindungan masyarakat. Hari ini saya yang kena, besok bisa siapa saja,” pungkasnya. ( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *