Pringsewu, Metrozone.net, –
Sejumlah warga Dusun 003/RT 003 Pekon Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung mengeluhkan pengoperasian tempat produksi beton (Batching Plant) diduga tidak mengantongi izin yang berada di Jalan gang kompas, Minggu (03/05/2026).
Salah satu warga yang tidak mau namanya disebut di publik mengatakan bahwa keberadaan pengoperasian tempat produksi beton (Batching Plant) persiapan mobilisasi yang akan berlangsung dan menimbulkan dampak lingkungan diwilayahnya.
“Nantinya kalau dampak debunya itu sangat luar biasa.Terus seharusnya itu kalau kendaraan keluar melintasi jalan itu ada penyiraman, selain itu untuk saat persiapan mobilisasi bacthing plant adanya siring saluran air tersumbat dan pada musim penghujan air banyak tumpah ke jalan “Ia kae siringe di bumpeti udan mau bludak neng dalan2 bang” dan lanjutnya apabila aktivitas bacthing plant nantinya berjalan debu serta kebisingan pun akan buat resah warga lingkungan mas,” keluh warga lingkungan.
“Untuk kegiatan tahap aktivitas persiapan mobilisasi proyek seprevasi ruas jalan Kalirejo – Pringsewu beroperasi sudah sekitar 3 (Tiga) Hari . Dan pihak kontraktor juga tidak ada koordinasi dengan lingkungan sini, kalau ada persiapan pengecoran beton,” sambungnya.
Lanjutnya warga lingkungan menjelaskan bahwa, pihak kontraktor selama ini tidak ada koordinasi dengan warga sekitar ini terkait izin lingkungannya.
“Kalau izin dengan warga tidak ada .
Dan itu katanya akan beroperasi sampai bulan 10 kedepan. Kami warga sini belum memberikan persetujuan tanda tangan terkait izin lingkungan nya,” singkatnya.
“Kalau untuk izin lingkungan itu memang belum ada terutama kepada masyarakat sekitar sini. Akan tetapi warga lain menjelaskan bahwa pihak salah satu perangkat Pekon Sukoharjo 3 Barat dan salah satu warga Pekon Sukoharjo 3 Barat sudah menemui warga lingkungan setempat untuk sekitar beberapa warga kurang lebihnya 10 KK dan memberikan uang 50 ribu rupiah per KK selain itu pihak perusahaan menyewa lokasi persiapan bacthing plant sekitar 15 juta rupiah.
Hasil penelusuran awak media ini, warga lingkungan menjelaskan bahwa, pihaknya mendapati laporan terkait keluhan warga lingkungan tersebut mengenai dampak lingkungan polusi dan kebisingan nantinya yang menggangu kenyamanan.
“Kalau memang warga nanti berkehendak, mereka udah nggak mau dilanjutin aktivitas Batching Plant karena dampak lingkungan hidup dan kebisingan kemungkinan akan melakukan aksi damai/protes. Ya mohon maaf, kami harus dihentikan aktivitas itu,” tegasnya.
Warga menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci terkait perusahaan yang akan melakukan Batching Plant di wilayahnya untuk melakukan pengecoran pekerjaan milik perusahaan tersebut.
“Kalau pengerjaan jalannya kita nggak tahu persis. Akan tetapi, dari penjelasan beliau ini yang satu memang khusus ruang lingkup Dusun 003/RT 003 Pekon Sukoharjo 3 Barat” pungkasnya warga lingkungan.
Untuk diketahui, pengoperasian tempat produksi beton (Batching Plant) terdapat perusahaan yakni BLP PT.
(Epy)



