Pj Bupati Nagan Raya terima kunjungan Ombudsman RI Provinsi Aceh

Daerah258 Dilihat

Nagan Raya (Aceh), Metrozone.net – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si. menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh di ruang kerja bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum’at (13/10/2023).

Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh bersama tim disambut oleh Pj. Bupati Nagan Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya Muhammad Dahlan, SE.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Fitriany menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya dan jajaran berkomitmen memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, karena hal tersebut sangat penting dalam kemajuan sebuah daerah.

Fitriany mengungkapkan, selama menjalankan jabatan sebagai Pj Bupati Nagan Raya, Ia menerima aduan dari masyarakat secara langsung dari media sosial.

“Karena menurut saya itu lebih efektif dan bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak yang bersangkutan nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan supervisi di Kabupaten Nagan Raya dari dari 12 sampai dengan 14 Oktober 2023.

“Dimana dalam kunjungan ini kami didampingi Asisten Administrasi Umum Bambang Surya Bhakti dan kabag organisasi dengan mendatangi tiga OPD diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Suka Mulia,” ujar Dian.

Lanjut Dian Rubiyanti menjelaskan, tujuan Supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Yang mana sebelumnya sudah dilakukan oleh Tim Penilai dari Ombudsman pada Juli 2023, telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan,” jelas Dian Rubiyanti.

Selain itu, Dian menambahkan, terkait pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) yang selama ini telah dikelola dengan baik agar dapat terintegrasi dengan kanal pengaduan lainnya.

“Sehingga dengan pengelolaan yang baik Insya Allah akan membawa Nagan Raya terintegrasi dengan aplikasi tersebut,” sebutnya.

Dikatakan, pengelolaan pengaduan harus terintergrasi, termasuk berbagai kanal pengaduan yang dimilik pemda.

Ia berharap Pemkab Nagan Raya dapat mempertahankan hasil penilaian yang diperoleh tahun sebelumnya.

“Tentu akan lebih baik, jika tahun ini hasilnya dapat ditingkatkan,” pungkasnya.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *