PANGKALPINANG — Sejumlah peserta diskusi memberikan berbagai catatan terhadap hasil penelitian mengenai tingkat penerimaan masyarakat terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung. Selain menyoroti metode pengambilan sampel, peserta juga meminta hasil survei disajikan lebih rinci serta mendorong pelibatan kelompok lingkungan dalam setiap tahapan pembahasan proyek tersebut. (13/08/2026)
Reva, pejabat fungsional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menilai metode random sampling yang digunakan dalam survei memiliki kelebihan karena memberikan peluang yang sama bagi masyarakat untuk menjadi responden. Namun, menurutnya, keterwakilan kelompok tertentu perlu ditampilkan lebih jelas dalam hasil penelitian.
Ia menilai komposisi responden berdasarkan gender maupun profesi penting untuk diketahui publik agar hasil survei dapat dipahami secara lebih komprehensif.
“Menurut saya keterwakilan responden perlu lebih terlihat. Bukan hanya dari sisi penghasilan, tetapi juga profesinya. Misalnya nelayan, petani, pelaku usaha, atau kelompok masyarakat lainnya. Jadi kita bisa melihat bagaimana pandangan masing-masing kelompok terhadap rencana pembangunan PLTN,” ujarnya.
Menurut Reva, informasi mengenai profesi responden menjadi penting karena terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang diperkirakan memiliki pandangan berbeda terhadap pembangunan PLTN, termasuk nelayan yang selama ini disebut cukup terbuka terhadap rencana tersebut.
Ia juga menyoroti peran enumerator dalam proses pengumpulan data. Menurutnya, kualitas hasil survei sangat dipengaruhi oleh ketepatan pengambilan sampel di lapangan sehingga transparansi mengenai profil responden menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap hasil penelitian.
Selain itu, peserta lain dari kalangan fungsional Dinas Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti penyajian hasil survei yang menyebut sekitar 70 persen responden berada dalam kelompok menerima pembangunan PLTN.
Menurutnya, angka tersebut perlu dijelaskan lebih rinci karena tidak seluruhnya berasal dari responden yang secara tegas menyatakan menerima. Sebagian merupakan kelompok netral yang dalam analisis statistik memiliki kecenderungan ke arah menerima.
“Yang 70 persen itu bukan murni menerima. Ada sekitar 20 persen yang limpasan dari yang netral cenderung menerima,” ujarnya dalam forum tersebut.
Ia menilai penjelasan mengenai komposisi kelompok responden tersebut penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap hasil penelitian dan tidak menafsirkan bahwa seluruh responden dalam kelompok tersebut secara eksplisit mendukung pembangunan PLTN.
Menanggapi hal itu, tim peneliti menjelaskan bahwa data asli survei tetap disusun dalam lima kategori jawaban. Pengelompokan menjadi dua kategori dilakukan untuk kebutuhan analisis dan memudahkan perbandingan dengan variabel lain dalam penelitian.
“Laporan kami tidak hanya dua. Kami hanya mengelompokkan dua untuk membandingkan. Tetapi data asli yang ada di laporan kami tetap lima,” jelas salah seorang peneliti.
Menurut penjelasan tersebut, proses penggabungan kategori dilakukan menggunakan metode statistik tertentu tanpa menghilangkan data dasar yang diperoleh dari responden.
Libatkan Kelompok Lingkungan
Dalam forum yang sama, peserta juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai kelompok masyarakat apabila pembahasan mengenai pembangunan PLTN terus berlanjut.
Mereka mengusulkan agar organisasi masyarakat sipil maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan dilibatkan sejak tahap awal, terutama dalam pertemuan yang berkaitan dengan penentuan lokasi maupun pembahasan teknis lainnya.
“Kalau bisa untuk segmen-segmen pertemuan seperti ini atau kegiatan terkait dengan penentuan lokasi, LSM lingkungan setidaknya terlibat,” katanya.
Menurut peserta, pembangunan fasilitas nuklir tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan energi dan aspek teknologi, tetapi juga menyentuh persoalan lingkungan serta penerimaan sosial masyarakat. Karena itu, berbagai pandangan yang muncul perlu diakomodasi sejak awal proses pembahasan.
Ia menilai perbedaan pandangan antara kelompok yang mendukung maupun yang menolak merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh pihak sebaiknya diberikan ruang untuk menyampaikan masukan sebelum keputusan strategis diambil.
“Kalau misalnya ada pro kontra itu wajar saja. Tapi setidaknya sudah dibahas sejak awal, bukan ketika semuanya sudah berjalan lalu muncul penolakan dari satu sisi,” ujarnya.
Berbagai masukan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai rencana pembangunan PLTN di Bangka Belitung masih memerlukan proses yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Selain hasil survei yang disajikan secara transparan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memperoleh legitimasi dan pemahaman yang lebih luas dari masyarakat.







