Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu – Pardasuka (Link. 034) Kabupaten Pringsewu yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan rigid pavement atau perkerasan kaku jalan beton yang baru selesai dikerjakan, sudah mengalami keretakan memanjang dan retak rambut.
Berdasarkan papan Direksi Keet di lapangan, proyek dengan Nomor Kontrak 01/KTR/PPK-JLN.1/RKN-034/V.03/IV/2026 tersebut dilaksanakan oleh CV. Mahardika Abyakta Sentosa dengan konsultan pengawas RC Consultant dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Padahal, penerapan rigid pavement yang efisien pada jalan provinsi umumnya menggunakan metode perencanaan berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan (MDPJ) yang disesuaikan dengan volume Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) serta Metode Bina Marga untuk menekan biaya pemeliharaan jangka panjang.
Strategi efisiensi rigid pavement di jalan provinsi seharusnya meliputi beberapa tahapan penting. Pertama adalah desain ketebalan optimal dengan menggunakan analisis beban lalu lintas aktual atau kumulatif sumbu standar agar ketebalan pelat beton dan lapis pondasi bawah seperti Lean Concrete atau Cement Treated Base (CTB) tidak berlebih namun tetap memenuhi umur rencana.
Kedua, penggunaan jenis beton bersambung dengan atau tanpa tulangan yang dipilih sesuai kebutuhan untuk mengurangi biaya material tulangan di segmen dengan beban sedang.
Ketiga adalah manajemen pelaksanaan yang cepat dengan memanfaatkan transit mixer dari batching plant terdekat atau site mix terukur serta alat gelar mekanis yang efisien agar waktu kerja optimal.
Dan yang paling krusial adalah perawatan atau curing yang tepat dengan memakai metode goni basah atau kompon perawat beton minimal selama 7 hari untuk mencegah retak dini yang memicu biaya perbaikan tinggi.
Namun fakta di lapangan, seperti terlihat pada foto yang diterima redaksi, jalan beton tersebut mengalami retak memanjang yang cukup dalam dan disertai retakan halus di sekitarnya. Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan kealpaan dalam proses perawatan beton atau curing, pemadatan lapis pondasi yang kurang maksimal, maupun mutu beton Fc’ yang tidak sesuai spesifikasi.
Warga pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut berharap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung bersama Konsultan Pengawas RC Consultant segera turun ke lokasi untuk melakukan audit mutu dan memerintahkan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. Mengingat ruas jalan Pringsewu – Pardasuka merupakan jalur vital penghubung ekonomi masyarakat dan akses pendidikan anak sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
(Team/Red)




