Banda Aceh (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Nagan Raya sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan ini menjadi catatan sejarah tersendiri, lantaran merupakan perolehan yang ke-18 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2008.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Usai acara penyerahan, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK, menyampaikan rasa syukur yang mendalam serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Nagan Raya atas kerja keras dan komitmen yang terjaga hingga predikat WTP ini dapat kembali diraih.
“Alhamdulillah, prestasi ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi yang kuat dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Mempertahankan opini WTP hingga 18 kali berturut-turut bukanlah hal yang mudah, dan ini membuktikan bahwa komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran tetap terjaga dengan sangat baik,” ujar TRK.
Ia berharap capaian monumental ini dapat menjadi stimulus dan motivasi tambahan bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Harapan saya, prestasi yang sangat baik ini tidak membuat kita berpuas diri. Justru, ini harus menjadi standar minimal dalam tata kelola pemerintahan di Nagan Raya. Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kinerja ini, meningkatkan kedisiplinan administrasi, dan memastikan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan ini berjalan dengan baik,” harap Bupati TRK.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2025 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Plt. Sekda, Plt. Inspektur, Kepala BPKD, Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris DPRK, Kepala Bappeda serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemkab Nagan Raya.
(Almanudar)








