Pemkab Nagan Raya Gelar Kegiatan Asistensi Penyusunan Ranwal RPJP 2025 – 2045

Daerah313 Dilihat

Nagan Raya (Aceh), Metrozone.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025-2045.

Kegiatan asistentensi yang mengusung tema Perumusana dan Penajaman Permasalahan dan Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Nagan Raya berlangsung di ruang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue Jum’at (13/10/2023).

Selain secara tatap muka, rapat RPJP yang membahas tentang perumusan dan penajaman permasalahan serta isu strategis mengenai pembangunan daerah tersebut juga diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh staf dari Bappeda Nagan Raya.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S,Sos., M.Si mengatakan, RPJP Daerah merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan, disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Lebih lanjut Pj Bupati menjelaskan dokumen RPJP Daerah tersebut bersifat makro yang dalam penyusunannya harus dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Fitriany berharap, RPJP Daerah ini bisa menjadi landasan pembangunan Kabupaten Nagan Raya ke arah yang lebih baik, sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama.

“Apalagi Tim Asistensi Ranwal RPJP serta Tim penyusunan Ranwal RPJP sebagian besar merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Adapun tim asistensi yang hadir, diantaranya Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A. dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum
dari Unimal Lhokseumawe, Prof. Dr. Zulfadli, S.Pd., M.A. dari USK Banda Aceh, Ir. Samsunan, S.T., M.T. dari UTU Meulaboh, serta Ardiansyah, S.Pd., M.Si dari STIAPEN Nagan Raya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah, S.STP., MSi melaporkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dijelaskan, peserta kegiatan tersebut merupakan Tim Asistensi Penyusunan Ranwal RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2045, Tim Koordinasi Penyusunan Ranwal RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2025-2045, serta Tenaga ahli Penyusunan Ranwal RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2045, yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Nagan Raya.

Menurutnya kendala-kendala yang dialami saat ini dalam penyusunan Ranwal RPJP Nagan Raya tahun 2025-2045 antara lain tidak tersedianya data-data yang dibutuhkan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau data yang tersedia tidak lengkap selama kurun waktu tahun 2002 -2022.

“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan asistensi pada hari ini dapat menghasilkan, merumuskan rumusan permasalahan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang akan dijadikan sebagai salah satu dasar perumusan visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2025-2045,” tutup Kepala Bappeda Rahmatullah.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian permasalahan dan isu strategis Ranwal RPJP 2025-2025 oleh ketua Tenaga Ahli Penyusunan Ranwal RPJP Cut Asmaul Husna S.Ag., M.M. serta diskusi bersama yang dipandu Perencana Ahli Madya Bappeda, Faisal, S.T.

Dalam diskusi isu strategis itu membahas diantaranya mengenai pendidikan, infrastruktur, kesehatan, olahraga, lingkungan, ekonomi dan lain sebagainya demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *