Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Bakal Calon Anggota Baitul Mal Periode 2024 – 2029 “Ini Jadwal Pendaftaran nya”

Daerah848 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, membuka seleksi Bakal Calon (Balon) Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat periode 2024-2029.

Pembukaan seleksi tersebut, tertuang dalam surat pengumuman nomor 451.5/003/TI-BMK/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP, yang juga merupakan Ketua Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, usai pelaksanaan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis, (26-10-2023)

Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan BMK Aceh Barat Periode 2024-2029, terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 489.a Tahun 2023 Tanggal 16 Oktober 2023 M bertepatan dengan 1 Rabi’ul Akhir 1445 H, ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan seleksi tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua dan keanggotaan Badan BMK, “bagi yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar kata Mirsal menambahkan.

Menurutnya pendaftaran ini dibuka selama sepekan mulai 27 Oktober hingga 6 Nopember mendatang, “Untuk informasi lebih lanjut terkait Seleksi penjaringan bakal calon dan penyaringan calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, dapat mengunjungi website pemerintah di www.acehbaratkab.go.id atau langsung ke Sekretariat BMK Aceh Barat di alamat Jln. Swadaya Lr. Glee Hate,

“Yang lulus verifikasi administrasi akan mengikuti uji baca Alqur’an, dan tahapan selanjutnya kemudian, dilanjutkan dengan uji tulis dan wawancara,” terangnya.
Proses seleksi/penyaringan calon anggota Badan BMK Aceh Barat oleh Tim Independen ini akan menghasilkan 15 (lima belas) calon anggota dan selanjutnya akan diajukan kepada Pj Bupati Aceh Barat.

“Nanti diserahkan kepada Pj Bupati dan menetapkan 8 orang untuk diserahkan ke DPRK melalui komisi terkait untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” demikian kata Mirsal.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *