MASYARAKAT ADAT YAPEN WAROPEN SORONG RAYA TOLAK MUBES LMA-YAWA YANG DINILAI SEPIHAK, DESAK KESBANGPOL PBD BERSIKAP TEGAS

Berita, Daerah79 Dilihat

KOTA SORONG, METROZONE.NET— Masyarakat Adat Yapen Waropen Sorong Raya di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Lembaga Masyarakat Adat Yapen Waropen (LMA-YAWA) Sorong Raya yang mereka nilai dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai bentuk kepedulian masyarakat adat terhadap kehormatan, keutuhan, serta keberlangsungan tatanan organisasi adat Yapen Waropen di wilayah Sorong Raya.

Dalam pernyataan tertulisnya, perwakilan masyarakat adat menegaskan bahwa rencana pelaksanaan MUBES tersebut perlu ditinjau kembali karena dinilai mengabaikan kedudukan Dewan Adat sebagai struktur tertinggi dalam organisasi,” Kamis, 22 Oktober 2026. 13.27 WIT.

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk rencana pelaksanaan MUBES LMA-YAWA Sorong Raya yang dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar yang jelas. Kami menilai pelaksanaan tersebut bermasalah karena mengabaikan kedudukan Dewan Adat dalam struktur organisasi,” demikian pernyataan sikap masyarakat adat Yapen Waropen Sorong Raya.

Masyarakat adat juga mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya agar segera mengambil sikap terhadap rencana kegiatan tersebut. Mereka meminta Kesbangpol menelaah dasar, mekanisme, serta keabsahan penyelenggaraan MUBES sebelum memberikan ruang bagi pelaksanaannya.

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk mencegah timbulnya persoalan internal yang berpotensi mengganggu persatuan dan keharmonisan masyarakat adat Yapen Waropen di Sorong Raya.

“Kami mendesak Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya agar bersikap tegas dan melakukan penelaahan secara cermat terhadap rencana pelaksanaan MUBES tersebut. Jangan sampai persoalan tata kelola organisasi justru memicu perpecahan di tengah masyarakat adat,” tegas perwakilan masyarakat dalam pernyataan sikapnya.

Selain itu, masyarakat adat menyampaikan peringatan kepada seluruh pihak agar menghormati aturan dan mekanisme organisasi yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa kepentingan bersama masyarakat adat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kami mengingatkan semua pihak agar tidak mengabaikan aturan organisasi demi kepentingan segelintir orang. Kehormatan adat, persatuan, dan kedamaian masyarakat Yapen Waropen harus tetap dijaga,” imbuh mereka.

Masyarakat Adat Yapen Waropen Sorong Raya menyatakan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi berdasarkan kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi adat. Mereka juga menegaskan akan terus menyuarakan penolakan terhadap setiap langkah yang menurut penilaian mereka bertentangan dengan tatanan adat dan mekanisme organisasi.

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan penegasan bahwa seluruh pihak diharapkan mengedepankan musyawarah, menghormati struktur adat, serta menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme organisasi yang berlaku demi menjaga persatuan masyarakat Yapen Waropen di Provinsi Papua Barat Daya.

Sorong, 22 Oktober 2026, Atas Nama Masyarakat Adat Yapen Waropen Sorong Raya,” Akhirnya.

[Penulis: Alex Umpain]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *