Pringsewu, Metrozone.Net, –
Ketua LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu dan beserta Warga mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam menindak kasus-kasus tindak pidana korupsi. Menurut menurut Abdul Manaf, potensi kerugian negara yang cukup lumayan besar dalam pengusutan kasus-kasus korupsi di Kejari Pringsewu telah menuai perhatian publik.
“Potensi kerugian negara yang berkisar dari Puluhan juta hingga ratusan juta bukanlah nilai yang kecil. Betapa besar kepentingan publik yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut,” kata Abdul Manaf dalam keterangannya, Jum’at (23/05/2025).
Kejari Pringsewu menindak lanjuti laporan LSM Tri Nusa dan warga Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung Ketua Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu Abdul Manaf itu juga menyoroti perilaku-perilaku koruptif yang menyasar sumber-sumber daya manusia yang dipastikan merugikan negara dengan jumlah yang tidak sedikit. Sebab itulah pengelolaan dana desa Pekon Siliwangi tahun 2024 tidak bisa dijalankan tanpa didukung dengan figur yang terpercaya dan tata kelola yang baik.
“Laporan warga, yang berinisial KN tentang dugaan fiktif dan mark up dana desa tahun 2024, misalnya, jika tidak dijalankan dengan mekanisme dan prosedur yang semestinya, pasti akan merugikan negara dan hajat rakyat dalam jumlah yang lumayan besar,” ujarnya.
Sumber laporan di Kejari Pringsewu dugaan fiktif dan mark up menyertai laporan seperti pembangunan bahu jalan, pembangunan sumur bor, pembagian dana BLT, dan gajih kader Dana Desa Tahun 2024. Dengan demikian, LSM Tri Nusa dan Warga Pekon Siliwangi memberikan dukungan penuh atas kinerja Kejari Pringsewu yang menindaklanjuti berbagai dugaan dan potensi korupsi yang menjadi perhatian dan menyangkut hajat besar publik. Ia meminta Kejari Pringsewu untuk tidak gentar berhadapan dengan siapa pun dan kepentingan apapun dan tetap konsisten menjadi penegak hukum bagi kepentingan rakyat.

LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu dan beserta warga menyatakan bahwa Kejari Pringsewu telah membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik. Tidak heran, jika publik menempatkannya di posisi ketiga dengan nilai 75% sebagai lembaga yang dipercaya publik, di bawah TNI dan Presiden.
“Sebagai masyarakat Indonesia dan pimpinan LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu, saya mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk tetap berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, tidak gentar dan tanpa pandang bulu,” pungkas Abdul Manaf.
(Epy)









