LMB Nusantara Tuntut Bebaskan Nova Rianti Ibu Bayi 7 Bulan Jadi Korban Kriminalisasi Polda Riau, Asas Kemanusiaan dan Keadilan

Pekanbaru, Metrozone.net- Di tengah tuntutan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan, justru di Polda Riau terjadi hal yang memalukan dan mencederai rasa keadilan publik. Nova Rianti, seorang ibu rumah tangga yang harus mengasuh empat orang anak termasuk bayi berusia 7 bulan justru dibui tanpa dasar yang kuat. Langkah penyidik Ditreskrimum Polda Riau ini bukan sekadar keliru, melainkan penyalahgunaan wewenang yang nyata dan sangat meresahkan masyarakat.

FAKTA HUKUM YANG TERBUKTI: TIDAK ADA PERAN NOVA RIANTI!

Perkara ini bermula dari usaha angkutan batubara yang dijalankan suaminya, Ade Purwanto. Nova Rianti tidak pernah duduk di kursi direksi, tidak pernah menandatangani perjanjian, tidak mengelola satu rupiah pun dana investasi dan tidak pernah terlibat dalam operasional usaha. Ia murni ibu rumah tangga yang mengurus anak dan rumah. Rekening atas namanya yang kini dijadikan alasan penahanan? Itu merupakan hanya tempat aliran dana nafkah keluarga bukan rekening operasional bisnis.

Perselisihan bisnis antara suaminya dengan pihak lain berujung pidana. Ade Purwanto telah dihukum: 1 tahun 6 bulan, diperberat menjadi 3 tahun 6 bulan di tingkat banding. Hukuman itu sudah jatuh pada pihak yang bertanggung jawab. Mengapa istri yang tidak tahu-menahu justru ditarik dan dipenjara?

TANPA RASA KEMANUSIAAN: BAYI 7 BULAN DIAMBIL IBUNYA!

Pada 30 Juli 2026, Nova Rianti hadir sangat kooperatif, didampingi dua pengacara. Tim hukum telah menyerahkan Legal Position Paper, menjamin tidak akan melarikan diri, dan memohon satu hal yang paling dasar: kasihanilah bayi berusia 7 bulan yang masih butuh ASI dan dekapan ibunya. Namun penyidik tetap mengeluarkan Surat Perintah Penahanan.

Di mana nurani? Di mana asas kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Negara Hukum Indonesia? Apakah karena seorang ibu menerima nafkah dari suaminya, ia lalu dinyatakan bersalah dan dibui? Ini bukan penegakan hukum, tapi ini melainkan kriminalisasi ibu rumah tangga yang berbahaya dan memalukan institusi penegak hukum. Jika ini dibiarkan, semua istri yang menerima uang belanja dari suami bisa di masukkan penjara atas nama hukum.

POLDA RIAU DITEGUR KERAS LASKAR MELAYU BIJUANGSA NUSANTARA

Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara mengecam keras tindakan ini dan menuntut dengan tegas:

1.  HENTIKAN SEGERA! BEBASKAN NOVA RIANTI!

Menuntut Kapolda Riau dan seluruh jajaran Ditreskrimum untuk segera mencabut penahanan dan menghentikan penyelidikan terhadap Nova Rianti. Tidak ada alasan hukum maupun kemanusiaan yang bisa membenarkan pemenjaraan seorang ibu yang tidak bersalah, apalagi menyapih bayi berusia 7 bulan secara paksa.

2.  TEGAKKAN ASAS PROPORSIONALITAS BUKAN KESERAKAHAN KEWENANGAN!

Nova Rianti kooperatif, tidak akan lari, tidak ada barang bukti yang dihilangkan. Penahanan dalam kondisi seperti ini adalah penyalahgunaan wewenang (abuse of power), yang jelas-jelas mengabaikan Kepentingan Terbaik bagi Anak, prinsip yang dijamin oleh hukum dan konvensi hak asasi manusia.

3. STOP KRIMINALISASI IBU RUMAH TANGGA!

Jangan jadikan istri dan ibu rumah tangga sebagai sasaran empuk untuk menekan suami atau mencari kambing hitam dalam sengketa bisnis. Hukum harus membedakan antara pihak yang bertransaksi bisnis dengan pihak yang menerima nafkah keluarga. Menggabungkan keduanya secara sembarangan adalah ketidakadilan yang mencederai institusi perkawinan dan keluarga.

KAWAL HINGGA TUNTAS KAMI TIDAK AKAN DIAM!

Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara menyatakan siap mengawal perkara ini sampai ke pengadilan, sampai ke tingkat tertinggi. Jika perlu, kami akan bawa ke ranah publik secara luas karena ini bukan hanya soal satu orang, tapi hak seluruh ibu dan anak di negeri ini.

PENUTUP: HUKUM HARUS BERPERIKEMANUSIAAN!

“Hukum yang kehilangan sisi kemanusiaan bukan lagi keadilan, melainkan kekuasaan yang menindas.” seru Lina Ocha 😂 Aksi.

‘Kami mengingatkan: negara dan institusi kepolisian ada untuk melindungi rakyat, bukan memisahkan bayi dari ibunya tanpa alasan yang sah. Keadilan tidak boleh dibayar dengan air mata anak-anak yang belum berdosa. Kami tunggu tindakan nyata Kapolda Riau bukan janji, tapi kebebasan Nova Rianti!, ” tegas Lina Ocha Kordinator Aksi LMB Nusantara.

Pewarta: SS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *