SUKA MAKMUE (Metrozone.net) – Gangguan pasokan listrik yang berulang di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mulai memicu kekhawatiran serius dari para petani dan pengusaha penggilingan padi. Pemadaman listrik yang terjadi beruntun ini mengganggu proses pengolahan serta pengeringan gabah, terutama saat memasuki musim hujan.
Salah seorang petani asal Kecamatan Seunagan Timur, Rustam, mengungkapkan bahwa ketidakstabilan pasokan listrik sangat berdampak pada kualitas hasil panen.
“Gara-gara listrik sering padam, padi kami terkendala saat diproses di kilang. Kondisinya makin sulit kalau hujan turun, padahal padi butuh penanganan dan pengeringan cepat supaya kualitasnya tidak turun,” ujar Rustam, Senin (14/9/2026).
Rustam menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kenyamanan rumah tangga, melainkan menyangkut urusan perut dan perputaran ekonomi warga. Terhambatnya proses pengolahan berpotensi mendatangkan kerugian finansial bagi petani akibat risiko penurunan mutu gabah.
Dampak serupa dirasakan para pengelola kilang padi di wilayah Nagan Raya. Humas Direktur CV Kilang Padi Riski Perkasa, Mursalin, membenarkan bahwa kendala operasional kilang meningkat drastis akibat frekuensi pemadaman yang tinggi.
“Selama sering terjadi pemadaman listrik, banyak pekerjaan kami yang mengalami kendala. Aktivitas di kilang tentu sangat bergantung pada ketersediaan listrik,” terang Mursalin.
Ia menambahkan, kelancaran pengolahan gabah di tingkat kilang memiliki hubungan langsung dengan stabilitas ketahanan pangan daerah. Dukungan infrastruktur dasar yang andal menjadi syarat mutlak agar pasokan beras tetap terjaga.
Para petani dan pelaku usaha mendesak pihak terkait untuk segera memberikan solusi nyata dan transparan, bukan sekadar imbauan. Kepastian pasokan listrik dinilai sangat krusial di tengah upaya pemerintah memacu sektor pertanian nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN setempat belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait penyebab pasti pemadaman yang sering terjadi di wilayah tersebut. Redaksi masih terus berupaya membuka ruang klarifikasi dari pihak PLN untuk memberikan penjelasan kepada publik (*)







