Lapas Narkotika Karang Intan Siapkan Langkah Percepatan Target Kinerja melalui Evaluasi Triwulan III

Berita15 Dilihat

Banjarmasin, Metrozone.net –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berupaya meningkatkan capaian kinerja dan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2026 melalui kehadiran Kepala Lapas, Yugo Indra Wicaksi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar rapat tersebut di Aula Kantor Wilayah, Rabu (21/10/2026), untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, mengidentifikasi kendala, dan menentukan langkah perbaikan menjelang akhir tahun anggaran.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan Anev menjadi kesempatan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan program kerja sekaligus memastikan setiap bidang mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya evaluasi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan publik, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Kami menjadikan hasil Anev ini sebagai bahan untuk mengevaluasi capaian setiap bidang dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Kami akan mengoptimalkan penyelesaian target kinerja pada Triwulan IV dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, serta keamanan dan ketertiban. Harapannya, setiap program yang kami jalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Yugo.

Dalam rapat tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pembahasan mengenai capaian indikator kinerja, realisasi anggaran, pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, reformasi birokrasi, kualitas pelayanan publik, serta keamanan dan ketertiban di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pembahasan ini memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program sekaligus menjadi bahan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk menentukan prioritas kerja pada Triwulan IV.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, mengarahkan seluruh kepala UPT agar menyampaikan capaian kinerja secara objektif berdasarkan data. Ia meminta setiap satuan kerja mengidentifikasi target yang belum terpenuhi, menjelaskan kendala pelaksanaan, serta menyusun langkah penyelesaian yang terukur untuk mempercepat pencapaian target menjelang akhir tahun.

“Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan atau sekadar membandingkan capaian antar-UPT. Kita ingin memastikan setiap permasalahan dapat diidentifikasi, setiap kekurangan memiliki solusi, dan setiap target yang belum tercapai mempunyai rencana percepatan yang jelas,” tegas Erwedi.

Selain memberikan arahan mengenai capaian kinerja, Erwedi mengingatkan seluruh kepala UPT agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko musim kemarau, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kabut asap. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut mencermati arahan tersebut sebagai dasar untuk mengantisipasi gangguan terhadap kesehatan warga binaan, keselamatan petugas, dan kelancaran operasional melalui pemantauan lingkungan serta kesiapan sarana pendukung.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan akan meninjau kembali capaian program kerja, mengidentifikasi kendala pada setiap bidang, serta memprioritaskan penyelesaian target menjelang akhir tahun anggaran 2026. Melalui langkah tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja sekaligus menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin efektif, profesional, dan memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *