Karang Intan, Metrozone.net –
Konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kembali ditunjukkan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Pada hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan III bulan September 2026, Lapas Narkotika Karang Intan berhasil mempertahankan predikat Sangat Baik (A) dengan perolehan nilai mendekati angka sempurna. Sabtu, 12 September 2026.
Berdasarkan hasil survei, nilai SPKP/SKM mencapai 99,74 dari 100, sedangkan nilai SPAK berada pada angka 99,68 dari 100. Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, sekaligus menjadi gambaran atas konsistensi jajaran Lapas Narkotika Karang Intan dalam menerapkan pelayanan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan secara profesional dan berintegritas. Hasil yang sangat baik ini tentunya harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Perolehan nilai tersebut juga menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Hasil survei menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan terhadap berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan.
Dengan capaian SPKP/SKM 99,74 dan SPAK 99,68, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen untuk terus mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Konsistensi tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berintegritas.
(ysf)













