KMBSA : Pengadaan Alqur’an Dinas Dayah Aceh Hanya Mencari Fee, Bukan Urgensi

MEULABOH (Metrozone.net) – Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (F.KMBSA) melayangkan kritik tajam terhadap proyek pengadaan Al-Qur’an senilai Rp19,94 miliar pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh. KMBSA menuding proyek tersebut hanya dimanfaatkan sebagai ajang mencari keuntungan finansial (money oriented) dari pihak tertentu dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan. Karena bukan hanya pengadaan Al-Qur’an saja, ada masalah lain di Dayah tersebut.

​Ketua KMBSA, Azhari, M.Ag., menilai penganggaran bernilai fantastis ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat adanya “titipan” yang sarat kepentingan pribadi. Menurutnya, proyek ini dipaksakan tanpa mengindahkan rasionalitas, transparansi, serta kondisi riil di lapangan.

Menurut Azhari, prinsip cari keuntungan atau cuan (money oriented) dari pihak tertentu, menyebabkan proyek pengadaan Al Qur’an tersebut mengabaikan semua fakta dan terkesan dipaksakan.

Makanya, kata Azhari, penganggaran proyek ambisius tersebut sama sekali tidak transparan. Ia menilai
pengadaan Al-Quran pada Disdik Dayah tidak berbasis pada analisis kebutuhan riil maupun Program Prioritas dalam Rencana Strategis (Renstra) dinas tersebut. Makanya kami menyimpulkan proyek tersebut mengesampingkan prinsip efisiensi dan rasionalitas.

“Harusnya ada pemetaan kebutuhan masing-masing Dayah, tidak masuk akal semua Dayah minta Alqur’an,” ujar Azhari di Meulaboh (23/8-2026)

Azhari melanjutkan, Logika perencanaan anggaran yang sehat, harusnya menyesuaikan dengan jumlah dayah dan santri di setiap wilayah yang bervariasi.

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa anggarannya dipukul rata? “Indikasinya jelas anggaran disusun terlebih dahulu untuk menyesuaikan nilai paket tender, baru kemudian dicari justifikasi kebutuhannya. Ini bukan berdasarkan kebutuhan lapangan, tapi berdasarkan target serapan anggaran, serta mempercepat pembagian laba proyek” kata Azhari.

KMBSA sangat menyayangkan ketidaksensitifan pimpinan dinas terhadap masalah yang jauh lebih urgen. KMBSA mendesak Aparat penegak Hukum untuk melakukan Pemeriksaan kelayakan pengadaan tender ini

” Tidak boleh ada permainan anggaran dalam modus Agama” tutup Azhari

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *