Kinerja CV Putri Kembar Sejahtera Disorot, Proyek Picu RSUD Pringsewu Rp1,8 M Disorot Warga Pondasi Dicor Manual Pacul dan Tidak Ada Pondasi Tapak/Foot Plate

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, – Proyek pembangunan Ruang PICU Tahun Anggaran 2026 di RSUD Pringsewu dengan nilai kontrak Rp1,8 miliar disorot warga. Kinerja pelaksana proyek CV PUTRI KEMBAR SEJAHTERA diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Selasa, 8 September 2026, proses pengerjaan pondasi dinilai rawan karena tidak menggunakan standar yang semestinya.

Sesuai papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV PUTRI KEMBAR SEJAHTERA dengan Nomor Kontrak No. 000.3.2/3532/D.02/VIII/2026. Dalam papan proyek tertera nilai kontrak Rp1.866.981.922,30. Masa pelaksanaan ditargetkan selama 90 hari kalender terhitung sejak 21 Agustus 2026.

Dari dokumentasi di lapangan terlihat jelas kegiatan pengecoran pondasi dilakukan secara adukan manual pacul serta alat seadanya. Tidak terlihat adanya penggunaan mesin molen untuk pencampuran material. Metode manual ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas adukan dan kekuatan struktur bangunan.

Selain itu, pada titik-titik struktur utama juga tidak terpasang pondasi tapak/foot plate. Padahal pondasi tapak merupakan bagian penting untuk menahan beban bangunan, terutama untuk gedung layanan kesehatan vital seperti Ruang PICU yang akan digunakan untuk pasien dalam kondisi kritis.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengamatan di lapangan pondasi batu yang dipasang juga tidak diberi hamparan urugan pasir. Material yang digunakan juga disorot. Semen yang dipakai di lokasi bertuliskan merek Jakarta. Sementara batu belah yang digunakan diduga berasal dari tambang ilegal. Kondisi tersebut diduga tidak sesuai dengan gambar dan RAB yang menjadi acuan pengerjaan proyek.

Ruang PICU sendiri merupakan ruangan dengan fungsi khusus yang menuntut konstruksi kuat, aman, dan sesuai standar. Jika pondasi tidak sesuai spek, dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pasien, tenaga medis, dan mengurangi usia pakai bangunan.

Sejumlah warga dan tenaga kesehatan yang melihat proses pembangunan tersebut menyayangkan cara kerja kontraktor. “Ini bangunan buat nyawa orang bang. Kalau pondasinya asal-asalan, ke depannya bisa berbahaya. Anggarannya juga besar, Rp1,8 miliar,” ujar salah satu warga.

Melihat temuan di lapangan, sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum dan lembaga terkait segera melakukan audit. “Jangan sampai tutup mata tutup telinga. Ini menyangkut keselamatan pasien dan uang rakyat Rp1,8 miliar,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak RSUD Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, maupun CV PUTRI KEMBAR SEJAHTERA selaku pelaksana terkait metode pengerjaan dan kesesuaian dengan kontrak.

Masyarakat dan pengamat konstruksi berharap pemerintah segera turun melakukan evaluasi dan pengawasan ketat. Proyek pembangunan Ruang PICU T.A 2026 diminta untuk dikerjakan sesuai RAB, gambar kerja, dan standar mutu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *