Meulaboh (METROZONE.net) – Pemerintahan Gampong Rantau Panyang Barat Kecamatan Meureubo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan IV kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.900.000/KPM selama 3 bulan dari bulan Oktober, November dan Desember 2024 dengan total keseluruhan mencapai Rp.31.500.000,-. Penyaluran BLT tersebut berlangsung di kantor Keuchik setempat Selasa (21/1-2025) yang turut disaksikan oleh Bhabinsa Koramil Meureubo dan aparatur desa
Dalam Sambutannya pada acara penyerahan BLT tersebut, Keuchik Gampong Rantau Panyang Azharudin memohon maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pembayaran BLT sisa tahun 2024 untuk triwulan IV karena ada sesuatu dan lain hal, sehingga proses penyaluran BLT sedikit terlambat dan baru hari ini dapat kita salurkan kepada yang berhak,” ucapnya
Alhamdulillah, hari ini kami dari pemerintahan desa Rantau Panyang Barat sudah menyalurkan BLT kepada 35 KPM walaupun sempat terlambat. Dan keterlambatan ini, kata dia, bukan hal yang disengaja tapi karena ada proses yang perlu diteliti, ucapnya
Azharudin menyampaikan bantuan BLT untuk dapat membantu perekonomian masyarakat yang termasuk dalam katagori miskin, sehingga menjadi salah satu bentuk upaya pengurangan kemiskinan ekstrem khususnya di gampong Rantau Panyang Barat
“Semoga dengan bantuan BLT ini masyarakat penerima manfaat dapat mempergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Keuchik Azharudin
Sementara itu, Camat Meureubo Maimun, S.STP saat dikonfirmasi media ini mengaku sudah mendapat laporan bahwa BLT triwulan IV tahun 2024 yang sempat tertunda pembayaran sudah disalurkan oleh Keuchik Rantau Panyang Barat.”Memang penyalurannya agak terlambat tapi sudah disalurkan oleh pemerintahan desa setempat. Ujarnya
“Semoga dengan telah disalurkan bantuan BLT Triwulan IV oleh pemerintahan desa Rantau Panyang Barat kepada warga penerima manfaat terutama warga masyarakat katagori miskin dapat sedikit membantu meringankan beban ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari, “Pungkas Camat Maimun
Penulis: Almanudar