Ketua FRB Akan Laporkan ke APH Terkait Hancurnya Bangunan Jaringan Irigasi Tersier Tahun 2022

Berita406 Dilihat

Banyuwangi,- Fungsi perencanaan dan pengawasan terhadap sebuah proyek sangat-sangatlah menentukan terhadap hasil akhir dari pelaksanaan proyek tersebut baik itu kwalitas maupun kwantitas. Seperti halnya pembangunan jaringan irigasi tersier di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi,

Pekerjaan jaringan irigasi tersier dikerjakan oleh CV. Karya Mas, dari Dinas Pertanian Dan Pangan, dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp.98.004.000,-. Proyek itu selesai dikerjakan sekitar bulan Juli 2022

Namun, dari hasil pengamatan FRB dan awak media, bangunan irigasi tersebut mengalami kerusakan cukup parah di mana pondasinya telah mulai terlihat runtuh terkikis air. Jika tidak segera direhabilitasi, bangunan ini berpotensi ambruk atau runtuh.

Irfan hidayat selaku ketua FRB sekaligus sebagai Lawyer mengatakan kepada awak media,” Saya menduga ambrolnya proyek irigasi tersier tersebut disebabkan oleh gagalnya sebuah perencanaan ( konsultan perencana ) juga diduga lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait ( tidak maksimal )

“Dalam tahapan pengerjaan sedangkan pihak rekanan tidaklah memperhatikan kwalitas maupun kuantitas sehingga tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah,” ucapnya

Saya juga menduga bahwa kualitas proyek dari pemerintah kabupaten Banyuwangi, memang rendah terbukti bangunan ini baru dikerjakan tahun 2022 tetapi sudah hancur begini,

Dan kalau kerusakan bangunan irigasi ini di benahi juga akan membutuhkan biaya yang besar dan juga berpotensi terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kami  mendesak pada Dinas Pertanian dan Pangan untuk bertindak tegas terhadap pihak pelaksana atau kontraktor proyek tersebut, dan memastikan bahwa kontraktor pelkasana  bertanggung jawab sepenuhnya atas proyek yang mereka kerjakan,” kata Irfan. 15/10/2023

Tidak hanya itu, Irfan juga mengungkapkan rencana FRB untuk melaporkan kembali adanya dugaan korupsi dalam proyek ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.

“Laporan kami, sebagai langkah kongrit untuk menjaga kebocoran keuangan negara dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini bertanggung jawab atas tindakan mereka,” imbuh nya.

Pewarta: Rcs/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *