Banjarbaru, Metrozone.net –
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Ny. Erma Diniah Yugo, menghadiri Kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) bagi Anak Binaan Wilayah Kalimantan Selatan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Kegiatan tersebut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan Ny. Erma mengikuti kegiatan bersama Ketua DWP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan serta para Ketua DWP UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Senin (17/08/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum menjadi bagian dari proses pemasyarakatan sekaligus bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan keikutsertaan warga binaan serta anak binaan dalam program pembinaan sesuai ketentuan.
Bagi Ny. Erma Diniah Yugo, kehadiran dalam momentum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap tugas pemasyarakatan yang dijalankan keluarga besar Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi salah satu sumber semangat bagi petugas dalam menjalankan tanggung jawab kedinasan.
“Bagi kami, kehadiran dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian terhadap tugas pemasyarakatan. Ketika suami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, keluarga juga memiliki peran untuk memberikan dukungan, menjaga semangat, dan menciptakan suasana yang positif sehingga tugas dapat dijalankan dengan baik,” ujar Erma.
Ia menambahkan bahwa DWP tidak hanya menjadi wadah untuk berkegiatan bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan saling memberikan dukungan di antara keluarga besar pemasyarakatan.
“DWP bukan hanya menjadi wadah berkegiatan bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, saling mendukung, dan memberikan manfaat bagi keluarga besar pemasyarakatan. Dengan kebersamaan yang baik, kami berharap dapat terus mendukung tugas suami sekaligus memberikan kontribusi positif melalui kegiatan-kegiatan DWP,” lanjutnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan dan anak binaan untuk terus mengikuti pembinaan, menaati aturan, serta menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
Melalui kehadiran Ketua DWP dalam kegiatan tersebut, DWP Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengambil bagian dalam membangun kebersamaan dan memberikan dukungan positif bagi keluarga besar pemasyarakatan. Dukungan tersebut diharapkan turut menciptakan keluarga yang harmonis dan memberikan semangat bagi petugas untuk menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (nta).







