Batam, Metrozone.net- Kepala Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya WNA yang tinggal di Rusun BP Batam Kabil. Hal itu disampaikan kepada Metrozone.net, Senin (20/4/2026).
Melalui pemberitaan sebelumnya terkait WNA asal Cina yang tinggal di Rusun BP Batam diduga bekerja secara ilegal dan hanya mengantongi visa kunjungan berdasarkan informasi dari warga setempat yang menjadi narasumber.
WNA tersebut tinggal di Blok K dan Blok L Rusun BP Batam. Warga setempat sudah mulai resah akan keberadaan warga negara Cina itu karena tinggal di Rusun BP Batam yang dibangun oleh pemerintah.
“Kami meminta pemerintah sidak ke Blok K dan L Rusun BP Batam, karena kami masyarakat disini sangat tidak nyaman atas keberadaan warga negara asing itu,” ucap salah seorang warga.
Sebelumnya juga media ini sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Imigrasi Batam, Kharisma, dan langsung ditanggapi oleh Kepala Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra.
“Siap terima kasih pak informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Imigrasi Batam.
Masyarakat berharap Operasi Wira Waspada Imigrasi Batam tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan keimigrasian dan segera melakukan sidak ke Rusun BP Batam Kabil.
Pewarta Hans












