Kapolsek Lingga Bayu Mandailing Natal Bersama Personil Melaksanakan Himbauan Kepada Masyarakat Tentang PETI (Penambangan Tanpa Izin) Di Wilayah Hukum Polsek Lingga Bayu

 

Lingga Bayu Mandailing Natal Metrizone net

Pada hari Senin tanggal 08 September 2025 Mulai dari Pukul 11.00 Wib s/d Selesai, Kapolsek Lingga Bayu  AKP Parsaulian Ritonga bbersama personil Polsek lingga Bayu melaksanakan Himbauan Pelarangan Penambangan Tanpa Ijin dengan Menggunakan Alat Excavator di Wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.

Adapun yang hadir dalam Pelaksanaan Himbauan PETI (Penambangan Tanpa Ijin) di Wilayah Hukum Polsek Linggabayu Sebagai Berikut :

– Kapolsek Linggabayu
– Kanit Reskrim Polsek Linggabayu
– Camat Linggabayu
– Sekcam Linggabayu
– Sekdes Simpang Durian
– Ketua BPD Desa Simpang Durian
– Personil Polsek Linggabayu Dan beberapa Awak Media

Pada Hari Senin Tanggal 08 September 2025 Sekira Pukul 11.00 Wib Personil Polsek Linggabayu Melaksanakan Apel Bersama Dengan Forkopincam

Selanjutnya Kapolsek Linggabayu dan personil Polsek linggabayu bersama dengan Forkopincam melakukan penelusuran terkait adanya PETI (Penambangan Tanpa Ijin) Yang berada di Dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian Kec. Linggabayu Kab. Madina dan di temukan adanya 3 (tiga) lokasi penambangan dengan menggunakan mesin dompeng.

5Sekira pukul 11.30 Wib Kapolsek Lingabayu dan personil polsek linggabayu bersama dengan Forkopincam melaksanakan himbauan agar menghentikan penambanban tersebut.

Sekira pukul 12.00 Wib Kapolsek Lingabayu dan personil polsek linggabayu bersama dengan Forkopincam melaksanakan penelusuran terkait adanya PETI (Penambangan Tanpa Ijin) Yang berada di Dusun Batang Lobung Desa Simpang Durian Kec. Linggabayu Kab. Madina dan di temukan adanya 1 (satu) lokasi penambangan dengan menggunakan mesin dompeng .

Sekira pukul 12.30 Wib Kapolsek Lingabayu dan personil polsek linggabayu bersama dengan Forkopincam melaksanakan himbauan agar menghentikan penambanban tersebut.

– Bahwa telah dilakukan. Himbauan kepada warga dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa Ijin.
Masyarakat dan warga sekitar bersedia menghentikan Kegiatan tersebut.

Sampai saat ini di lokasi tambang tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat excavator

peliput:Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *