Pekanbaru, Metrozone.net- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Kamis. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan (15/10/2026).
Forum koordinasi ini diselenggarakan untuk membangun kesamaan persepsi di antara para pemangku kepentingan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan layanan bimbingan integrasi. Melalui kerja sama yang terarah dan berkelanjutan, setiap pihak diharapkan dapat memahami peran serta kontribusinya dalam mendukung proses pembimbingan klien pemasyarakatan secara terpadu.
Keikutsertaan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi antarinstansi memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan, terutama dalam mempersiapkan klien pemasyarakatan agar mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan baik.

Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kerja sama antarpemangku kepentingan dalam pelaksanaan layanan pemasyarakatan. Dengan adanya kesepahaman dan pembagian peran yang jelas, pelaksanaan bimbingan integrasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan klien pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak merupakan unsur penting dalam mewujudkan proses reintegrasi sosial yang optimal.
“Penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap melalui forum ini, sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga klien pemasyarakatan dapat memperoleh dukungan yang tepat dalam menjalani proses reintegrasi sosial serta mampu kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif,” ungkap Eko Ari Wibowo.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya penguatan koordinasi dan kerja sama antarinstansi. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional, terpadu, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan serta reintegrasi sosial.
Diharapkan, melalui sinergi yang berkelanjutan, pelaksanaan layanan bimbingan integrasi dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi klien pemasyarakatan, sekaligus mendukung terciptanya proses reintegrasi sosial yang aman, tertib, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Pewarta: SS












