Kotanopan Mandailing Natal Metrozone net
Selasa 24/02/2026 Jajaran Polsek Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotanopan AKP Syaripuddin Nasution, S.Sos.I, melaksanakan kegiatan monitoring dan himbauan kepada masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotanopan.
Monitoring dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, di antaranya Desa Hutabaringin TB, Desa Padang Bulan, serta sepanjang aliran Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama anggota turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Kotanopan AKP Syaripuddin Nasution menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal, baik menggunakan alat berat maupun dompeng, sangat berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar aturan hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai perundang-undangan.
Dalam himbauannya, pihak kepolisian mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan aliran Sungai Batang Gadis yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Polsek Kotanopan juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
Kegiatan monitoring dan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi hukum.
Polsek Kotanopan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara persuasif maupun tegas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kotanopan.
Peliput: Arbain Lubis





