Meulaboh (METROZONE.net) – Inspektorat Aceh Barat akan melakukan audit terhadap pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Langkah ini dilakukan guna memastikan pengelolaan dana tersebut sudah tepat sasaran dan tidak menjadi temuan dikemudian hari.
Audit ini juga untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana ZIS tersebut
Iya, kami akan segera turunkan tim audit khusus untuk melakukan audit dana ZIS dan iuran jaminan kesehatan di semua dinas lingkup pemerintahan kabupaten Aceh Barat,” Kata Inspektur Zakaria,.SE, Selasa (13/5-2025)
Zakaria mengatakan bahwa untuk tahap awal tim audit akan turun ke Dinas Pendidikan dan Kesehatan sesuai dengan perintah Bupati Aceh Barat Tarmizi, namun, kata dia, tidak tertutup kemungkinan dinas-dinas lain akan dilakukan audit juga terkait pengelolaan dana ZIS ini,” sebutnya
Audit ini, kata Zakaria, tidak terbatas untuk tahun 2024 saja, tapi pengelolaan dana ZIS tahun 2023 juga akan dilakukan audit, karena menurut info yang kami terima bahwa mulai dari tahun 2023 dana ZIS itu tidak dipotong lagi oleh Bank saat pembayaran gaji pegawai, tapi langsung dikirim secara glondongan ke rekening dinas, lalu bendahara yang potong dan seharusnya langsung di setor ke rekening Baitul Mal,” terangnya
“Kalau tahun-tahun sebelumnya langsung dipotong oleh bank, jadi bendahara transfer gaji bersih saja kepada pegawai,” Sebut Zakaria
“Jadi kami berharap agar bendahara dinas yang akan dilakukan audit agar kooperatif selama proses berlangsung dan dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh tim audit nantinya, termasuk bukti setor dana ZIS tersebut ke Baitul Mal,” demikian Zakaria
Penulis; Almanudar






