Inspektorat Aceh Barat Ingatkan Keuchik agar Realisasikan APBG Tepat Waktu

Daerah129 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengingatkan seluruh Keuchik (kepala desa) di wilayahnya agar merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) secara tepat waktu serta tertib dalam melengkapi seluruh administrasi laporan, Senin (26/10-2026)

​Langkah preventif ini diambil oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mencegah pengendapan anggaran, memastikan program desa berjalan sesuai target, serta mengantisipasi potensi tindak pidana korupsi akibat tata kelola keuangan yang tidak tertib.

​Inspektur Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE,.CGCAE, menegaskan bahwa keterlambatan pengelolaan administrasi desa tidak hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga memicu efek domino bagi kelangsungan pembangunan di tingkat gampong.

​Ia menambahkan, ketika aliran anggaran mengalami kemandekan akibat kelalaian administratif, berbagai proyek pembangunan infrastruktur fisik maupun program pemberdayaan masyarakat otomatis akan terbengkalai dan merugikan masyarakat setempat.

​Selain itu, Zakaria mengingatkan bahwa keterlambatan penyerapan dan pelaporan anggaran sering kali berbanding lurus dengan ketidakrapian administrasi. Kondisi tersebut kerap menjadi temuan kerugian negara saat dilakukan audit oleh tim pengawas, yang berisiko menyeret aparatur gampong ke dalam masalah hukum.

Zakaria juga menekankan agar terhadap pungutan pajak segera disetor ke kas daerah atau kas negara secara tepat waktu dan tepat jumlah. Karena pada awal tahun 2027 nanti pihak Inspektorat akan turun langsung memonitoring ke gampong-gampong.

​”Untuk itu mulai sekarang persiapkan seluruh bahan administrasi secara sempurna. Kami tidak ingin mendengar ada Gampong yang tidak membuat SPJ dan tidak menyetor pajak,” pungkasnya (*)

Penulis; Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *