Jakarta, Metrozone.net– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5). Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas menyoroti sejumlah isu strategis terkait keselamatan lalu lintas dan logistik nasional.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas berbagai tantangan keselamatan transportasi di Indonesia.
“Saya Kakorlantas Polri mewakili Bapak Kapolri, tentunya ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan berkaitan dengan isu-isu strategis di bidang keselamatan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Terdapat lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas, termasuk di sektor logistik dan transportasi barang.
“Ada lima pilar yang harus saya ingatkan berkaitan dengan keselamatan, apakah nanti juga berkaitan dengan keselamatan logistik dan lain sebagainya,” tambah Kakorlantas Polri.
Pilar pertama yang disampaikan adalah manajemen keselamatan jalan. Menurutnya, negara harus hadir melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Pertama manajemen keselamatan jalan, tentunya kolaborasi negara harus hadir memastikan bahwa mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar itu harus dijamin oleh negara,” jelas Kakorlantas Polri.
Selain itu, Kakorlantas Polri juga menyampaikan persoalan kendaraan over dimension dan overload yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki blueprint menuju target Zero over dimension dan overload pada 2027.
“Over Dimension dan Overload negara sudah membuat blueprint dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Infrastruktur, 2027 sudah harus Zero Over Dimensi dan Overload,” tegas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Pilar kedua berkaitan dengan jalan yang berkeselamatan. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan harus mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan.
“Kedua jalan yang berkeselamatan, dari Kementerian PU, tentunya semuanya negara harus hadir untuk memastikan bahwa keselamatan itu yang paling utama,” tambah Kakorlantas Polri.
Sementara pada pilar ketiga, Kakorlantas menyoroti pentingnya kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Ia juga membedakan antara pelanggaran overload dan tindak pidana over dimension.
“Ketiga kendaraan yang berkeselamatan, apakah sudah berkeselamatan, bagaimana yang Over Dimension bagaimana yang Overload. Yang paling penting substansinya adalah ketika kita bicara Over Dimension itu adalah kejahatan lalu lintas, ketika kita bicara Overload itu adalah pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.
Pada pilar keempat ialah keselamatan pengemudi yang menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Keempat pengemudi yang berkeselamatan, Polri yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Sedangkan pilar kelima adalah penanganan pascakecelakaan atau post-crash yang menurutnya telah berjalan secara maksimal.
“Kelima post-crash (Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas), tentunya penanganan kecelakaan lalu lintas ini sudah kita laksanakan semuanya,” jelas Kakorlantas.
Dalam forum tersebut, Kakorlantas juga meminta dukungan seluruh pihak terkait implementasi kebijakan Zero Over Dimension dan Overload yang akan mulai ditegakkan secara tegas pada 1 Januari 2027.
“Isu strategis tentang Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload di 2027, tentunya ini kami minta dukungan. Tanggal 1 (Januari) 2027 sudah ada rencana penegakan hukum yang tegas,” ungkapnya.
Selain itu, Polri juga terus mengoptimalkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami telah menghadirkan transformasi digital penegakan hukum ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kaitannya dengan penegakan hukum di jalan ini sudah harus saya optimalisasi,” pungkas Kakorlantas Polri.
Editor: 5093N9







