MEULABOH (Metrozone.net) – Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) mendesak Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses transisi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang legal, aman, dan berkelanjutan. Penataan ini dinilai sangat mendesak, khususnya untuk wilayah Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya.
Koordinator ForBINA Aceh Barat dan Nagan Raya, T. Ediman Sahputra, SH, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis, yang meminta Pemerintah Aceh serius mencadangkan alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027.
”Kami sangat mendukung apa yang disuarakan oleh anggota Komisi III DPRA, Nurchalis, yang mendesak Pemerintah Aceh untuk serius mencadangkan anggaran pada APBA 2027 mendatang. Anggaran tersebut nantinya diperuntukkan bagi kerja sama dengan Badan Geologi serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” ujar T. Ediman Sahputra, SH, Minggu (27/9/2026).
Ediman menjelaskan bahwa penerbitan IPR harus dijadikan prioritas utama guna memastikan aktivitas penambangan berjalan dengan prinsip berwawasan lingkungan dan berkeadilan. Menurutnya, kehadiran izin resmi dinilai akan memberikan kepastian hukum serta dampak positif yang terukur bagi daerah dan masyarakat lokal.
”Dengan adanya izin resmi, tanggung jawab reklamasi menjadi jelas, batasan wilayah kerja teratur, penyerapan tenaga kerja dapat terukur, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dioptimalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ForBina sepakat dengan usulan DPRA agar Aceh Barat dan Nagan Raya dijadikan sebagai pilot project (proyek percontohan) dalam penerapan tata kelola pertambangan rakyat yang legal di Provinsi Aceh.
Pemerintah Aceh diminta tidak mengulur waktu dan segera menindaklanjuti gelombang aspirasi dari masyarakat sipil serta forum LSM lokal yang sebelumnya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Meulaboh terkait legalisasi tambang rakyat.
”Aspirasi masyarakat sipil dan forum LSM lokal yang telah menggelar FGD baru-baru ini di Meulaboh untuk mendorong legalisasi tambang rakyat harus segera ditindaklanjuti secara konkrit oleh Pemerintah Aceh,” pungkas Ediman.
Penulis: Almanudar







