Dugaan Korupsi RSUD Syekyusuf, Penyidik Kejaksaan Negeri Gowa Temui Pengunjuk Rasa

Daerah279 Dilihat

GOWA,Metrozone.com — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gowa dengan mempertanyakan progress penanganan perkara dalam tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Jumat (10/11) pukul (15.30) sampai pada pukul (16.30) Wita.

Staf Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa, Faisal, menjelaskan kepada Awak Media melalui rilisnya, bahwa massa unjuk rasa dari aliansi mahasiswa pemerhati rakyat berjumlah sekitar 30 orang dari kalangan mahasiswa, dalam tuntutanya mereka mendesak Bupati Gowa untuk segera mengevaluasi dan segera mencopot direktur dan seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pisana korupsi dana jkn.

Selain itu para pengunjuk rasa juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera menetapkan tersangka secara transparan atas dugaan kasus tipikor dana jkn.

Teepisah, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa melalui tim penyidik menyampaikan bahwa proses penanganan perkara dugaan tipikor dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf masih dalam tahap penyidikan dan masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, juga masih berkoordinasi dengan pihak BPK untuk melakukan perhitungan Kerugian Keuangan Negara, Pungkasnya. (Abu Algifari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *