Dua Pimpinan DPRK Aceh Barat Terlibat Adu Mulut Saat Sidang Paripurna

Daerah334 Dilihat

ACEH BARAT, Metrozone.net I Suasana sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yang membahas terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 sedikit tegang, pasalnya dua pimpinan DPRK setempat yakni Wakil ketua 1 Ramli, SE dari Partai PAN dan wakil ketua II H. Kamaruddin,SE dari Partai Golkar bersitegang dan terlibat adu mulut di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat saat berlangsungnya sidang Paripurna, Jum’at (3/5-2024). Fenomena ini menjadi perhatian para peserta sidang pejabat daerah umumnya para kepala dinas termasuk Pj Bupati Aceh Barat.

Adu mulut dua wakil ketua DPRK Aceh Barat ini dipicu saat wakil ketua II H. Kamaruddin, SE meminta kepada ketua DPRK Samsi Barmi untuk membuat surat kepada Kapolda Aceh bahwa laporan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua I Ramli dari partai PAN terkait indikasi Pungli pengelolaan pelabuhan Jetty Meulaboh beberapa hari yang lalu bukan ranahnya lembaga dewan, tapi itu atasnama personal, kata H. Kamaruddin.

Disamping itu, Wakil Ketua II H. Kamaruddin dari partai Golkar ini juga juga sangat menyayangkan masalah pemberitaan yang muncul atas pernyataan Ramli,SE terkait pemberian voucher Rp.50 ribu dari PT AJB kepada anggota dewan, menurut H. Kamaruddin hal ini sangat memalukan karena sudah merendahkan anggota dewan Aceh Barat, ini sudah termasuk penghinaan, tegas H. Kamaruddin

Terkait sikap Ramli,SE ini dirinya akan melaporkan Ramli, SE kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Aceh Barat, karena BKD juga akan melihat mekanisme cara kerja dewan, imbuhnya

Mendengar penyampaian dari H. Kamaruddin ini, ditangapi langsung oleh wakil ketua I Ramli,SE, bahkan dengan suara lantang ia mengatakan bahwa sebagai anggota dewan punya hak untuk menyampaikan permasalahan baik di dalam forum maupun diluar forum karena menurut Ramli,SE ini sebagai fungsi dari pengawasan.

“Apa yang disampaikan oleh H. Kamaruddin saya tidak takut, jangan kan dilaporkan ke BKD, ke Tuhan pun boleh dilapor, sebab saya sudah bekerja sesuai fungsi sebagai pengawasan, tantang Ramli,SE

Masalah Kop surat lembaga yang dipersoalkan, Ramli,SE mengatakan itu dibenarkan, kecuali saya memakai kop surat H. Kamaruddin, kalau ini dipermasalahkan saya akan buka siapa saja yang selama ini bermain, sebab saya punya data lengkap, makanya saya tegaskan bahwa persoalan saya tidak takut mau dilaporkan kemana, jangan kan ke BKD, ke Tuhan pun boleh dilapor saya tidak takut, tantang Ramli, SE

Pewarta : AlmanudarĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *