Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan

Hukum/Kriminal23 Dilihat

Surabaya, Metrozone.Net- Polrestabes Surabaya Polda Jatim tak henti – hentinya melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan seperti diantaranya pencurian motor.

Namun demikian aksi bandit jalanan seakan tak jera beraksi di Kota Surabaya yang merupakan kota besar kedua di Indonesia.

Melihat hal itu, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bekerja ekstra keras bukan hanya mencegah namun juga mencari dan menindak tegas para pelaku.

Seperti halnya pada Dua bulan terakhir ( 26 Februari – 22 April 2025) Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus curanmor sedikitnya 54 kasus.

Dari 54 kasus itu, Polisi berhasil mengamankan 41 pelaku curanmor dan Enam orang penadah.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan terus melakukan upaya-upaya memberantas bandit curanmor bersama Polsek jajarannya, termasuk menjalankan patroli malam hari dan penyuluhan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Luthfie menyebut bahwa sebagian besar kendaraan yang dicuri disasar dari area permukiman.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan.

“Ke depan akan segera kita lakukan peningkatan keamanan di lingkungan, antara lain dengan adanya pemasangan portal-portal yang sudah direncanakan oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan, jaringan penjualan motor curian ini cukup luas.

“Satu persen dijual di wilayah Pasuruan, tiga persen dilempar ke Gresik, sebagian masih ada di Surabaya, dan 44 persen mereka lempar melalui jalur Jembatan Suramadu ke arah Madura,” bebernya.

Kapolrestabes Surabaya tak lupa memberikan imbauan penting kepada warga Surabaya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan pribadi.

“Beberapa kasus yang kita tangani, ternyata ada juga yang lupa mengambil kuncinya, sehingga masih menempel di kendaraan. Ini tentu mempermudah pelaku curanmor,” tegasnya.

Ia menyarankan penggunaan kunci ganda sebagai langkah awal pencegahan.

Bahkan, beberapa Kapolsek disebut telah berinisiatif memberikan hadiah berupa kunci ganda kepada warga sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga keamanan.

Dalam Lima bulan terakhir, tidak kurang dari 120 pelaku curanmor berhasil ditangkap dan diproses hukum oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kendati demikian, aksi curanmor masih terjadi dan menjadi pekerjaan rumah bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

“Kita akan terus mengejar penadahnya. Target kita bisa mengembalikan kendaraan-kendaraan milik warga Surabaya kepada pemiliknya,” tegas Kombes Pol Luthfie.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *