DPMG Aceh Barat Turunkan Tim Penilai, 7 Gampong Bersaing Jadi Gampong Berprestasi 2026

Daerah40 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan penjaringan dan penilaian gampong berprestasi tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

​Kepala DPMG Aceh Barat, Drs. Marjan Hanafie Lubis, M.Si, mengatakan penjaringan dan penilaian telah dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 5 Oktober 2026 di tujuh gampong yang ditetapkan sebagai peserta.

​“Adapun gampong yang masuk dalam penilaian adalah Gampong Gunong Mata Ie Kecamatan Panton Reu, Sawang Teubei Kecamatan Kaway XVI, Ulee Blang Kecamatan Bubon, Reusak Kecamatan Samatiga, Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan, Pasi Pinang Kecamatan Meureubo, dan Gampong Alue Batee Kecamatan Arongan Lambalek,” kata Marjan, Kamis (5/11/2026).

​Marjan menjelaskan, penilaian berpedoman pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, dengan memperhatikan tiga bidang utama, yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

​Selain ketiga bidang tersebut, penilaian juga mencakup indikator kinerja penyelarasan program antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Gampong. Aspek yang dinilai meliputi bidang keagamaan, sosial, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga penguatan kelembagaan gampong.

​Beberapa indikator khusus yang menjadi perhatian meliputi pelaksanaan salat berjamaah lima waktu di masjid atau meunasah, budaya membaca Al-Qur’an setelah Magrib, pencegahan penyakit sosial melalui pembentukan Satgas Pageu Gampong, serta penciptaan lingkungan gampong yang bersih dan sehat.

​Penilaian turut mencakup upaya penurunan prevalensi stunting, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, pengembangan produk unggulan lewat PKK dan kelompok usaha bersama perempuan, serta pemantauan bakat dan minat olahraga masyarakat.

​Aspek lainnya meliputi pengembangan unit usaha BUMG yang berhasil, penyelenggaraan majelis taklim berkala, penyediaan beasiswa bagi Aneuk Beut, santunan kematian Rp1 juta per kepala keluarga, rehabilitasi rumah dhuafa, dan layanan dokter masuk rumah bagi warga yang sakit menahun.

​“Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, data capaian kinerja, serta bukti dukung atas pelaksanaan berbagai program dan kegiatan gampong untuk Tahun 2025 dan Tahun 2026,” ujarnya.

​Melalui kegiatan ini, DPMG Aceh Barat ingin mendorong pemerintah gampong agar terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pembangunan, dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penilaian ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan gampong dalam menerjemahkan kebijakan pembangunan secara konkret.

​“Melalui pelaksanaan Penilaian Gampong Berprestasi Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pemerintahan gampong yang profesional, transparan, inovatif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Marjan.

Editor: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *