DPC APDESI Gowa Tolak Surat Edaran PJ. Gubernur Sulsel Terkait Program Komoditi Pisang

GOWA- Dewan Pipinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Gowa, menyikapi dan menolak Surat Edaran Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan program 500.000 Ha lahan untuk komoditi Pisang yang penganggarannya di bebankan kepada Alokasi Dana Desa sebanyak 40% pagu anggaran masing-masing Desa.

Sekretaris Umum APDESI Gowa Adhi Anggara saat di temui awak media dengan tengas menyampaikan bahwa kami APDESI Gowa sebagai refresentasi kelembagaan pemerintah Desa menolak kebijakan Pj. Gubernur Sulsel Nomor : 412.2/111958/DPMD tentang Penggunaan Prioritas Dana Desa tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kebijakan ini sangat bertentangan semangat konstitusi UU No. 6/2014 Tentang Desa, dimana desa sebagai entitas hukum diharapkan secara mandiri dapat mengelolah segala sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan kemandirian Desa.

“Kita juga mengkritisi kebijakan ini karena program pengembangan “PISANG” sebagai salah satu parameter ketahan pangan akan menimbulkan persoalan baru di Desa, hal ini dikarenakan secara geografis, maupun demografis wilayah desa di Provinsi Sulawesi Selatan ini berbeda. sehingga jenis tanan pisang tertentu bisa jadi tidak dapat tumbuh di semua wilayah”, jelasnya.

Selain itu, rumusan kebijakan ini bukan menjadi aspirasi masyarakat Desa yang sudah tentu akan bertentangan dengan proses-proses perencanaan pembangunan di Desa yang sudah berjalan sejauh ini untuk agenda pembangunan tahun 2024.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kalau pemerintah Provinsi menginginkan program ini jalan sebagai solusi ketahanan pangan di SulSel maka kami berikan tawaran ke Pemerintah Provinsi agar memberikan Dana Hibah Provinsi kepada semua Desa di Sulsel baik dataran maupun desa pesisir untuk pengembangan tanaman Pisang maupun perikanan sesuai kondisi wilayah masing-masing Desa,” lanjut Adhi Anggara.

Selain itu, Ketua APDESI Gowa Syaharuddin S.IP Daeng Liu saat di konfirmasi menyatakan bahwa Kita TOLAK kebijakan Pj. Gubernur ini karena tidak aspiratif serta tidak sesuai dengan regulasi yg mengatur tentang Desa. Jangan peras Desa untuk kepentingan Provinsi dan inovasi yang tidak masuk akal.

Intinya kita DPC APDESI Gowa Menolak kebijakan PJ Gubernur Sulawesi Selatan tersebut,” tegas Syaharuddin S.IP Daeng Liu.

M.Aswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *