Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, –
Pekerjaan Pemeliharaan Irigasi Tersier yang dikerjakan Kelompok Tani P3A Tunas Harapan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta bermasalah dalam administrasi kelembagaan. Temuan ini berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja di lokasi, volume pekerjaan pemeliharaan irigasi tersier tersebut sepanjang kurang lebih 167 Meter dengan sumber dana APBN Tahun 2026 senilai Rp. 100.000.000,-.
Dari hasil penelusuran di lapangan Jl. Mekar Sari, ditemukan sejumlah kejanggalan pada struktur bangunan saluran sepanjang 167 Meter tersebut. Pada bagian lubang air drainase, terpasang batang pisang yang seharusnya menggunakan pipa atau material permanen sesuai standar. Selain itu pasangan batu belah dipasang langsung menempel pada dinding tanah tanpa adanya pondasi bawah yang memadai.
Ukuran pondasi bawah juga diduga tidak sesuai dengan ukuran pasangan batu bagian atas. Berdasarkan pengukuran di lapangan, lebar bagian atas “ban” saluran hanya sekitar 27-28 Cm. Padahal menurut keterangan pekerja, ukuran yang seharusnya adalah 30 Cm. Ketidaksesuaian dimensi ini berpotensi mengurangi kekuatan dan daya tahan bangunan irigasi dalam jangka panjang.
Kondisi pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Pasalnya pekerjaan dengan nilai cukup besar ini dilaksanakan oleh Kelompok Tani P3A Tunas Harapan.
Permasalahan tidak hanya pada teknis. Dari sisi kelembagaan, muncul dugaan adanya pembentukan organisasi baru. Menurut keterangan, pada tahun 2026 ini tiba-tiba terbentuk pengurus baru atau organisasi baru bernama UPKK tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada anggota. Diduga organisasi yang baru dibentuk oleh pengurus kelompok tani P3A Tunas Harapan yang dulu tersebut belum memiliki legalitas resmi dari pihak terkait atau pemerintah setempat.
Soal pencairan dana juga menjadi sorotan. Menurut keterangan pengurus, saat proses pencairan dana kegiatan tersebut, ketua kelompok tani tidak dilibatkan dan tidak diajak ke bank. Diduga yang mencairkan dana tersebut adalah pengurus ketua yang lama.
Warga dengan inisial JM berharap kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu untuk lebih aktif dan lebih teliti dalam mengawasi mekanisme serta administrasi di kelompok tani, khususnya kelompok tani yang ada di Pekon Sidoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu maupun dari pengurus P3A Tunas Harapan terkait temuan di lapangan ini.
Warga berharap instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi, audit teknis, dan audit administrasi. Jika terbukti ada penyimpangan, diharapkan ada tindakan tegas agar dana negara yang diperuntukkan bagi kepentingan petani benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat.
(Epy)








