Diduga Tak Libatkan UMKM, Warga Pringsewu Soroti SPPG Belanja Bahan Menu MBG di Pasar Induk Toko Grosir Besar

 

Pringsewu, Metrozone.net, –

Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menyoroti mekanisme pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat melalui pembelian di pasar induk toko grosir besar di wilayah Pringsewu. Minggu (07/06/2026)

Sorotan muncul karena pola pengadaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi program MBG yang dicanangkan pemerintah. Program MBG merupakan salah satu program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, SPPG Kabupaten Pringsewu diduga membeli bahan baku menu MBG dari pasar induk toko grosir besar ketimbang langsung menyerap produk dari UMKM, koperasi, dan petani lokal di daerah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tujuan pemerataan ekonomi kerakyatan dalam program MBG belum berjalan optimal.

“Visi MBG itu jelas, untuk membentuk generasi sehat, cerdas, dan berkualitas. Tapi kalau bahan bakunya dibeli di pasar induk grosir besar, tujuan memberdayakan ekonomi lokal jadi kurang terasa,” ujar seorang warga Pringsewu yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Warga menjelaskan, salah satu misi utama MBG adalah mendorong pemerataan ekonomi dengan melibatkan UMKM, koperasi, dan petani lokal sebagai penyedia bahan baku. Jika pengadaan dilakukan di pasar induk grosir besar, dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha kecil di Pringsewu dikhawatirkan tidak terjadi.

Program MBG dirancang untuk memberikan manfaat ganda. Selain meningkatkan status gizi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, program ini juga diharapkan menggerakkan ekonomi desa melalui pembelian bahan baku dari produsen lokal. Sasaran program meliputi balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Program ini memiliki tiga tujuan utama: menekan angka stunting dan gizi buruk, mendukung tumbuh kembang serta fokus belajar anak di sekolah, dan memperkuat ekonomi pedesaan. Untuk memastikan tujuan tercapai, pedoman Badan Gizi Nasional menekankan pentingnya standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan keterlibatan pelaku ekonomi lokal.

Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, berharap pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dapat mengevaluasi mekanisme pengadaan di daerah. Mereka meminta agar pelaksanaan MBG benar-benar sesuai pedoman dan tidak menyimpang dari tujuan awal, yaitu menekan stunting sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Kabupaten Pringsewu maupun dinas terkait mengenai mekanisme pengadaan bahan baku MBG di wilayah tersebut. Pihak SPPG, Dinas Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan atas sorotan warga.

Ruang hak jawab tetap terbuka bagi SPPG, Dinas Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pringsewu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *