Pringsewu, Metrozone.net,
— Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Rapat yang digelar pada Rabu (15/4/2026) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hermawan.
Dalam rapat sebelumnya, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan langkah progresif dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di daerah. Ia menilai, regulasi tersebut telah mengakomodasi kebutuhan pesantren di Kabupaten Pringsewu secara menyeluruh.
“Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. Ranperda ini juga mengatur bagaimana pemerintah daerah dapat hadir dalam mendukung peran strategis pesantren,” ujar Riyanto.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu, lanjutnya, mendukung penuh langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dalam membahas Ranperda tersebut. Ia menilai, regulasi ini penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya dalam pengalokasian anggaran melalui APBD guna meningkatkan kualitas pesantren sebagai lembaga pendidikan.
Suasana Rapat Paripurna turut diwarnai momen istimewa, bertepatan dengan ulang tahun ke-46 Bupati Riyanto Pamungkas. Seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta forkopimda yang hadir menyanyikan lagu
“Selamat Ulang Tahun” dari grup band Jamrud, dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng yang telah disiapkan oleh Sekretariat DPRD setempat.
(Epy)






