Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Badan Pemeriksa Keuangan BPK diduga telah turun memeriksa fisik pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Labkesda Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025. Proyek bersumber dari DAK Fisik Bidang Kesehatan dengan Pagu Rp11.147.680.000,- dan dikerjakan PT Naraya Graha Solusindo senilai kontrak Rp10.973.828.000,00 di atas lahan eks RSUD Pringsewu lama, Jl. Kesehatan 1360, Pringsewu Timur, Kelurahan Pringsewu Selatan. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya temuan dan sorotan publik terkait dugaan mark up serta ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek tersebut. _Selasa, 14 Juli 2026_
Berdasarkan konfirmasi awak media kepada Pejabat Pembuat Komitmen PPK yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Imanda Amin Abri, SKM., MM., disampaikan bahwa pada bulan Juni 2026 lalu pihak kontraktor atau rekanan proyek sudah mengembalikan kelebihan pembayaran belanja pembangunan Labkesda TA 2025.
Namun menurut keterangan Sekdis, pengembalian tersebut belum sepenuhnya lunas.
“Sudah mengembalikan, tapi belum full baru berapa persen,” jelas Imanda.
Imanda juga menyebut, Rahman yang merupakan pegawai Dinas Kesehatan Pringsewu diduga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK pada proyek Labkesda Pringsewu tersebut.
Lebih lanjut Imanda menyampaikan, dirinya selain menjabat sebagai Sekdis Kesehatan dan PPK Labkesda Pringsewu, juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas PLT Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu sekitar bulan Juli 2025. Surat Keputusan SK Bupati terkait penunjukan tersebut juga sudah keluar.
Jadikan Pembelajaran untuk Proyek Lain
Imanda juga sempat menyampaikan keterangan terkait rencana kegiatan pembangunan Puskesmas di Pringsewu Timur dan pembangunan di RSUD Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran kurang lebih Rp15 Miliar.
Ia menegaskan pelaksanaan dan kajian proyek tersebut harus lebih hati-hati.
“Karena kejadian untuk kegiatan pembangunan Labkesda Pringsewu kemarin untuk pembelajaran agar tidak terjadi temuan anggaran atau dugaan Mark Up,” jelasnya.
Sudah Pernah Dipanggil APH
Lebih lanjut Sekdis menyampaikan, sebelumnya pihak rekanan dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu juga sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan di depan Aparat Penegak Hukum terkait kegiatan proyek pembangunan Labkesda tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari pemanggilan tersebut.
Publik Soroti Dugaan Mark Up dan Volume Pekerjaan
Sementara itu publik masih menyoroti pembangunan Labkesda Pringsewu yang diduga ada mark up atau tidak sesuai spek. Kuat dugaan kehadiran BPK ke lapangan adalah untuk mengecek langsung hasil kegiatan fisik sekaligus menelusuri anggaran keuangan proyek yang nilainya miliaran rupiah.
Salah satu temuan yang disorot adalah adanya indikasi kelebihan pembayaran akibat kurangnya volume belanja pada beberapa item pekerjaan.
Warga menilai anggaran kesehatan rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Mereka meminta BPK, Inspektorat, dan APH untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut agar tidak terulang di proyek-proyek pemerintah lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK Perwakilan Lampung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan.
(Tim/Red)



