BPBD Raja Ampat Catat 143 Titik Karhutla, Luas Terdampak Capai 1.254,26 Hektare

Berita, Daerah100 Dilihat

WAISAI, RAJA AMPAT, PBD, METROZONE-NET— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Raja Ampat mencatat sebanyak 143 titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Raja Ampat hingga awal Oktober 2026.”Rabu,(7/10/2026).

Berdasarkan laporan penanganan kebakaran yang ditandatangani Kepala BPBD Kabupaten Raja Ampat, Muhammad Guntur Tamima, S.T., M.T., pada Rabu, 7 Oktober 2026, total luas wilayah yang terdampak karhutla mencapai sekitar 12.542.624 meter persegi atau 1.254,26 hektare.

Dari total luasan tersebut, sebanyak 11.952.274 meter persegi atau sekitar 1.195,2 hektare telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, sekitar 590.350 meter persegi atau 59 hektare masih tercatat memerlukan penanganan lebih lanjut.

Data BPBD menunjukkan kebakaran terjadi pada berbagai objek, mulai dari kawasan hutan dan lahan terbuka hingga wilayah yang berada di sekitar fasilitas umum, permukiman, ruas jalan, perkantoran, sekolah, kawasan perhotelan, serta sejumlah fasilitas masyarakat.

61 Kejadian Tercatat dalam Rekap Tanggap Darurat; Dalam rekap tanggap darurat BPBD Kabupaten Raja Ampat, tercatat sedikitnya 61 kejadian karhutla dengan total luas terdampak sekitar 199,52 hektare.

Kejadian tersebut terbagi dalam tiga tahapan tanggap darurat. Pada Tanggap Darurat I, BPBD mencatat 26 kejadian dengan total luas terdampak sekitar 166,43 hektare.

Salah satu kejadian dengan luasan terbesar tercatat di TPA I, dengan radius kebakaran sekitar 1.000 x 1.000 meter dan luas mencapai kurang lebih 100 hektare.

Kebakaran dengan luasan cukup besar juga tercatat di sejumlah lokasi lainnya, antara lain Samping Resort Coriana sekitar 9 hektare, Depan Suku Kampung Ular sekitar 9 hektare, Kampung Naitboy sekitar 4 hektare, serta Kampung SMA 14 II sekitar 3 hektare.

Sementara pada Tanggap Darurat II, terdapat 29 kejadian dengan total luas terdampak sekitar 25,72 hektare.

Beberapa lokasi yang masuk dalam laporan tersebut antara lain Jalan Abdul Arfan dengan luas sekitar 9 hektare, Kampung Salafen sekitar 4 hektare, dan Kebun Naga 300 II sekitar 4,27 hektare.

Kebakaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan strategis dan permukiman, seperti sekitar Pelabuhan, Pasar Lama, Gereja Moko, belakang Kantor Lurah, sekitar Kantor Kementerian Agama, Koperasi Merah Putih, TPS 200, Wikas Kodim, Gunung Spot Burung, Kampung Warwanai, Kampung Linlita, Distrik Salawati Tengah, hingga Gunung Swaimbon.

Adapun pada Tanggap Darurat III, BPBD mencatat enam kejadian dengan total luas terdampak sekitar 7,37 hektare. Lokasi tersebut meliputi Hutan Kali Polres, Samping Bandara I dan II, Area Kantor Telkom, Kampung Napaboy, serta Pandawa.

Dari sejumlah lokasi itu, kebakaran di Area Kantor Telkom tercatat memiliki luas sekitar 2,25 hektare, sedangkan di Kampung Napaboy mencapai sekitar 4 hektare.

Sebagian Besar Titik Berhasil Dipadamkan; Berdasarkan rekap BPBD, sebagian besar lokasi yang ditangani telah mencapai status 100 persen dipadamkan. Namun, laporan penanganan juga mencatat sejumlah titik yang proses pemadamannya belum sepenuhnya selesai.

Beberapa lokasi yang masih membutuhkan penanganan lanjutan antara lain Kampung Atkari-Solal, Kampung Samate, Pulau Dayan, dan Waisai.

Di Kampung Atkari-Solal, kebakaran tercatat berlangsung pada periode 13 hingga 26 September 2026. Area hutan dan lahan yang terdampak mencapai sekitar 115.400 meter persegi atau 11,54 hektare, dengan tingkat pemadaman sekitar 85 persen.

Sementara itu, di Kampung Samate, kebakaran tercatat pada periode 13 September hingga 5 Oktober 2026 dengan luas sekitar 220.000 meter persegi atau 22 hektare. Tingkat pemadaman di lokasi tersebut tercatat sekitar 50 persen.

Untuk Pulau Dayan, laporan mencatat periode penanganan 28 September hingga 5 Oktober 2026. Kawasan hutan yang terdampak diperkirakan mencapai 105.000 meter persegi atau 10,5 hektare, sedangkan tingkat pemadaman pada tabel tercatat 0 persen.

Adapun di wilayah Waisai, kebakaran tercatat pada periode 2 hingga 8 Oktober 2026. Luas area berdasarkan perhitungan 760 x 760 meter mencapai sekitar 577.600 meter persegi atau 57,76 hektare, sementara luasan yang tercantum dalam dokumen sekitar 58 hektare. Tingkat pemadaman dilaporkan mencapai 60 persen.

Ada Titik Kebakaran Seluas 114 Hektare; Selain titik-titik tersebut, laporan penanganan BPBD juga mencatat beberapa lokasi dengan luasan terdampak cukup besar.

Salah satunya berada di kawasan Kampung Wa, dengan luas sekitar 1.140.000 meter persegi atau 114 hektare. Lokasi tersebut tercatat telah mencapai tingkat pemadaman sekitar 90 persen.

Terdapat pula lokasi lain dengan luas sekitar 577.600 meter persegi atau 58 hektare, yang dalam laporan tercatat baru mencapai sekitar 50 persen pemadaman.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar titik telah berhasil ditangani, masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan penyisiran, pemantauan dan pemadaman lanjutan.

Penanganan Melibatkan Tim Gabungan; Penanganan karhutla di Kabupaten Raja Ampat dilakukan secara bertahap melalui pemadaman, penyisiran, pemantauan, serta penanganan lanjutan terhadap titik-titik yang masih menunjukkan adanya potensi kebakaran.

Upaya tersebut melibatkan unsur terkait dalam penanggulangan bencana, termasuk BPBD bersama TNI, Polri, pemadam kebakaran, Basarnas, serta unsur lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.

Kondisi geografis Raja Ampat yang terdiri atas wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam mobilisasi personel dan peralatan menuju lokasi kebakaran.

Karena itu, pemantauan terhadap titik-titik yang belum sepenuhnya padam dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali titik api dan meluasnya kebakaran.

BPBD Kabupaten Raja Ampat juga perlu terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, respons cepat, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya ketika kondisi cuaca dan lingkungan meningkatkan potensi terjadinya karhutla.

“Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pemadaman, penyisiran dan pemantauan pada titik-titik yang masih membutuhkan penanganan,” demikian keterangan dalam laporan penanganan BPBD Kabupaten Raja Ampat.

BPBD menegaskan bahwa lokasi dengan tingkat pemadaman yang belum mencapai 100 persen menjadi perhatian untuk dilakukan penanganan lanjutan hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman.

[Penulis: Alex Umpain]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *