Jakarta, Metrozone.net- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. BNN menyita narkotika jenis hashish.
”Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (5/6) kemarin di empat lokasi. Dua WN Rusia yang ditangkap ialah perempuan bernama Kochetkova Kira (51) dan pria bernama Sergei Khlebushchev (39).
”Tim BNN (Direktorat Interdiksi) bersama Bea Cukai (BC) menerima informasi dari BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta. Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Komjen Suyudi.
Tim gabungan lalu melakukan operasi controlled delivery dari wilayah Jakarta hingga ke Bali. Petugas mengetahui tersangka Kira pergi ke Bali menggunakan mobil rental.
Tersangka menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita. Kira lalu bertemu dengan tersangka Sergei.
”Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya,” katanya.
Petugas dapat menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli. Aparat masih mengembangkan kasus ini.
”Melakukan pengembangan penyelidikan secara komprehensif terhadap tersangka lain yang diduga merupakan WN Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali, dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini,” ujarnya.
Editor: 5093N9







