Berikan Layanan Makanan dan Minuman Terbaik Bagi Warga Binaan, Dinkes Kota Pekanbaru Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Dapur Lapas Pekanbaru

Blog28 Dilihat

 

Pekanbaru,MetroZone.Net-

Salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam menyelenggarakan kegiatan dibidang kesehatan dan perawatan adalah memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis, dan citarasa sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

Berkenaan dengan hal itu, Lapas Kelas IIA Pekanbaru melalui seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) sambut kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dalam proses perpanjangan Sertifikat Laik Hygiene Dapur Lapas Pekanbaru, dimana sebelumnya jajaran Binadik Lapas Pekanbaru sudah mengunjungi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Rabu pagi (18/06/2025).

Dalam kunjungan ini, pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengambil sampel air minum dan makanan yang dikonsumsi oleh warga binaan guna sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada Dapur Lapas Pekanbaru. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan beberapa pemeriksaan di Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru diantaranya memeriksa kebersihan dapur dan depot air minum, mengambil sampel makanan yaitu menu makan pagi warga binaan dan air minum yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan di laboraturium.

“Dari peninjauan kami, memang faktanya layak, dapurnya bersih, prinsip higiene sanitasi juga diimplementasikan sesuai standarnya, steamer dan rice cookernya juga sudah memenuhi standar. Sudah sangat baik, juga sudah ada banner serta kerangka menu makanan warga binaan, pertahankan dan tingkatkan terus guna menjaga warga binaan agar nyaman dan sehat. Kita berharap Dapur Lapas Pekanbaru dapat lulus kembali dalam proses perpanjangan Sertifikat Laik Higiene untuk tahun ini,” ungkap Ibu Syamsimar M. Kes. selaku Kepala Seksi Kesling Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Sertifikat Laik Hygene Sanitasi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Dengan demikian, Sertifikat Laik Hygiene ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi warga binaan pada Lapas atau Rutan.

( SS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *