Pringsewu, Lampung,MetroZone.Net–
Kabupaten Pringsewu akan disibukkan dengan sejumlah proyek pembangunan senilai puluhan miliar rupiah pada tahun 2026. Proyek tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah mulai dari sektor kesehatan, gedung pelayanan, hingga peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Minggu (23/08/2026)
Berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik pada portal resmi LPSE Kabupaten Pringsewu, sebagian pekerjaan telah memasuki tahap kontrak. Sementara paket lainnya masih dalam proses pengadaan termasuk masa sanggah. Dengan tahapan tersebut, sejumlah proyek diperkirakan mulai dikerjakan pada bulan September 2026. Namun jadwal pelaksanaan tetap bergantung pada penyelesaian seluruh proses pengadaan dan administrasi masing-masing paket pekerjaan.
Salah satu OPD dengan proyek strategis adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Di antaranya pembangunan Ruang Cathlab dengan nilai kontrak Rp3,103 miliar yang dimenangkan CV Betik Gawi Jejama. Kemudian pembangunan Ruang PICU dengan nilai kontrak Rp1,866 miliar oleh CV Putri Kembar Sejahtera. Ada pula pembangunan Ruang Cytotoxic dengan harga sekitar Rp1,2 miliar yang masih tercatat dalam masa sanggah.
Proyek lainnya adalah Pembangunan Puskesmas Pringsewu dengan nilai kontrak mencapai Rp8,234 miliar dan dimenangkan CV Dwi Baskoro. Jika dijumlahkan, nilai paket pembangunan pada sektor kesehatan tersebut mencapai belasan miliar rupiah. Untuk sektor kesehatan juga terdapat jasa konsultansi perencanaan arsitektur dengan harga Rp507,7 juta dan nilai kontrak sekitar Rp240,7 juta.
Sementara itu melalui Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu khususnya Bidang Bina Marga, sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan juga masuk dalam daftar paket kegiatan 2026. Di antaranya Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Hotel Urban–Sp.4–Jl. Kesehatan dengan harga sekitar Rp1 miliar. Kemudian ruas Bulukarto–Mataram dengan pagu mencapai Rp7,6 miliar yang dimenangkan CV Salim Jaya Konstruksi.
Selanjutnya pembangunan Jembatan Way Oyot di Kecamatan Sukoharjo dengan harga sekitar Rp900 juta. Ada pula pekerjaan ruas Sp. Pagelaran–Fajar Mulia dengan pagu sekitar Rp590,7 juta, serta ruas Sp.4 Pasar Adiluwih–Tunggul Pawenang Batas Kabupaten Pesawaran dengan pagu sekitar Rp1 miliar. Pengawasan teknis pembangunan Jembatan Way Oyot tercatat memiliki nilai kontrak sekitar Rp48 juta.
Tak hanya itu, melalui Bidang Cipta Karya PUPR juga terdapat paket Pembangunan Gedung Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA dan PPO Satuan Reskrim Polres Pringsewu dengan pagu sekitar Rp999,9 juta. Pengawasan pembangunan gedung tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp100 juta.
Selain pekerjaan fisik, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan. Di antaranya jasa konsultansi rekonstruksi dengan nilai kontrak Rp160,8 juta, survei teknis ruas jalan Bulukarto–Mataram sebesar Rp200 juta, serta jasa konsultansi perencanaan arsitektur dengan nilai kontrak Rp157,7 juta. Data tersebut menunjukkan bahwa anggaran yang berputar bukan hanya untuk pekerjaan fisik, tetapi juga mencakup jasa perencanaan dan pengawasan.
Besaran nilai proyek tersebut membuat pengawasan publik menjadi penting. Masyarakat tidak hanya diharapkan mengetahui siapa pelaksana proyek, tetapi juga ikut mengawasi kualitas pekerjaan hingga kesesuaian pelaksanaan kontrak. Pengawasan dapat dilakukan mulai dari kualitas material, volume pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan hingga transparansi penggunaan anggaran.
Hal itu penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk dugaan pemberian fee atau setoran proyek, menjadi persoalan yang harus terus diwaspadai. Sejumlah kasus di berbagai daerah menunjukkan bahwa proyek pemerintah dapat menjadi pintu masuk kasus korupsi apabila pengadaan maupun pelaksanaannya tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, warga dan masyarakat Kabupaten Pringsewu perlu ikut menjadi mata dan telinga dalam mengawal pembangunan daerah. Data mengenai paket pengadaan pemerintah pada prinsipnya dapat diakses masyarakat melalui sistem resmi LPSE. Dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat ikut mencermati proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Transparansi dan pengawasan publik sangat penting. Proyek ini milik rakyat, maka rakyat juga harus ikut mengawal,” ujar salah satu perwakilan warga.
(Red)




