Abu Laot : Semua Pihak Harus Terima Hasil Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten

Politik1491 Dilihat

NAGAN RAYA (Metrozone.net) – Ketua Korwil Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM) Yusri Mahendra meminta semua pihak harus menerima apapun keputusan hasil pleno perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten yang di gelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) baik Pilpres, Caleg DPR RI, DPRK, DPR RI dan DPD RI.

Siapapun pemenang pada pesta demokrasi Pemilu 2024 harus diterima dengan lapang dada dan jangan ada yang membuat kericuhan karena proses pemilu 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang, kata Abu Laot usai menyaksikan hasil akhir rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang berlangsung di kantor DPRK Nagan Raya, Sabtu (2 Maret 2024).

Dikatakan Abu Laot bahwa sesuai hasil rapat pleno perhitungan suara pemilu di Kabupaten Nagan Raya telah dilakukan secara berjenjang mulai dari PPK dan KIP Nagan Raya telah diketahui peroleh suara oleh konsestan yang ikut bertarung baik Capres-cawapres, caleg DPRK, DPRA, DPR RI dan DPD RI tentunya hal ini sesuai dengan pilihan dari masyarakat, kata aktivis LSM Trinusa Abu Laot

“Untuk itu Abu Laot meminta kepada semua pihak untuk menerima apapun hasil perolehan suara baik konsestan caleg dari Parpol maupun timses caleg tersebut, tentunya pertarungan dikancah politik ini sudah usai dan sudah diketahui hasilnya baik yang menang dan yang kalah.

Ketua Korwil LSM Trinusa Aceh 1 ini juga mengapresiasi kepada semua pihak baik penyelenggara Pemilu yang telah bekerja sesuai peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan juga Pemerintah serta aparat keamanan yang telah mengawal proses demokrasi pemilu serentak 2024 di Nagan Raya berjalan lancar, aman dan damai, ungkap Abu Laot

Dan Abu Laot menekankan kalau ada kekeliruan yang terjadi tidak ada istilah buka tong suara dan harus menerima hasil pleno rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Nagan Raya, tegasnya

“Kalau ada permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana dan bersama-sama sesuai ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku pada proses pelaksanaan pemilihan umum. Karena setiap pertarungan di pesta demokrasi pasti ada kalah menangnya dan itu merupakan hasil pilihan rakyat secara demokrasi, tutup Abu Laot

Pewarta : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *