Abu Laot : Kasus Dugaan Suap Izin PLTU 3-4 Nagan Raya Harus dituntaskan KPK

Berita362 Dilihat

NAGAN RAYA (Metrozone.net) – Ketua Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Barat Selatan Aceh Yusri Mahendra alias Abu Laot mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menuntaskan kasus dugaan Suap terkait Izin PLTU 3-4 yang menyeret dua anak mantan Bupati Nagan JA dan BA dan sejumlah Pejabat di Nagan Raya berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan KPK di Kantor BPKP Perwakilan Aceh Oktober 2021 dua tahun yang lalu.

Kata Abu Laot, Lembaga Trinusa melalui Ketua Pimpinan Pusat akan menyurati secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan terhadap dua anak mantan Bupati Nagan Jamin Nagan Raya yakni JA dan BA yang diduga kuat telah melakukan korupsi terkait perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya, Kata Ketua Korwil LSM Trinusa Yusri Mahendra alias Abu Laot.

Sebut Abu Laot bahwa LSM Trinusa tidak tinggal diam dan meminta lembaga Anti Rasuah KPK untuk mengungkapkan siapa saja tersangka dalam kasus korupsi di PLTU 3-4 ini, ujarnya

Kami menduga kasus dugaan korupsi suap perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya yang melibatkan sejumlah pejabat dan dua anak mantan bupati Nagan Raya sepertinya mangkrak karena sampai saat ini sudah dua tahun KPK belum mempublikasikan kepada masyarakat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap menyuap ini, tandas Abu Laot.

LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) akan mengultimatum KPK bila kasus dugaan suap izin PLTU tidak dituntaskan, maka kami seluruh jajaran LSM Trinusa di Pusat akan melakukan aksi demo di gedung KPK Jakarta menuntut agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PLTU 3-4 Nagan Raya dan mengumumkan ke publik hasil penyelidikan terhadap dua anak mantan Bupati Nagan Raya yang telah diperiksa tahun 2021 dua tahun lalu.

Karena kata Abu Laot setelah penyelidikan tersebut dilakukan pada Oktober 2021 lalu masyarakat tidak tahu atas kelanjutan kasus ini, dan timbul macam-macam asumsi dari masyarakat kenapa kasus ini berhenti ditengah jalan, tandas Abu Laot.

“Setahu kami selama ini lembaga KPK sangat profesional dalam menangani kasus korupsi di Indonesia, tapi kenapa di kasus suap terkait perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya ini yang diduga melibatkan dua anak mantan bupati Nagan Raya ini tidak diumumkan kepublik, tentunya masyarakat sangat menanti kepastian hukumnya, Ujar Ketua Korwil LSM Trinusa Barat Selatan Aceh Abu Laot kepada media ini, Sabtu (4/11-2023)P

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *