Abraham Umpain Pemilik Hak Ulayat minta Presiden Prabowo Subianto segerah tutup PT. GAG NIKEL demi Masyarakat Adat Seluruh Raja Ampat.

RAJA AMPAT, METROZONE-NET Pemilik hak ulayat di wilayah operasional PT Gag Nikel bersama masyarakat Raja Ampat mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan dan menutup aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di wilayah adat Raja Ampat,” Jumat,(4/9/2026).

Desakan tersebut disampaikan Abraham Umpain, yang menyatakan dirinya sebagai pemilik hak ulayat di wilayah operasional perusahaan. Menurut Abraham, pemerintah harus mendengar secara serius suara masyarakat adat yang menginginkan perlindungan terhadap hak ulayat, lingkungan hidup, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat di wilayah Raja Ampat.

Abraham menegaskan bahwa persoalan aktivitas pertambangan di wilayah adat tidak semata-mata menyangkut kegiatan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah leluhur yang menjadi ruang hidup mereka,” Jumat,4 September 2026: 12.3 WIT.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dan menghentikan serta menutup aktivitas PT Gag Nikel demi kepentingan masyarakat adat seluruh Raja Ampat,” tegas Abraham.

Ia memaparkan, aspirasi tersebut muncul dari keresahan masyarakat dan pemilik hak ulayat terhadap keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah yang menurut mereka merupakan bagian dari wilayah adat. Karena itu, pemerintah pusat diminta tidak mengabaikan suara masyarakat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.

Abraham juga meminta pemerintah melakukan langkah yang berpihak pada perlindungan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan dan investasi tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat adat serta keberlanjutan ekosistem wilayah Raja Ampat.

“Suara masyarakat adat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah. Kami berharap Presiden mendengar langsung aspirasi masyarakat dan pemilik hak ulayat sebelum mengambil keputusan mengenai keberlanjutan aktivitas pertambangan di wilayah kami,” imbuhnya.

Ia menambahkan, masyarakat Raja Ampat berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap tuntutan tersebut dan memastikan setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil, transparan, serta memperhatikan hak masyarakat adat.

Abraham menegaskan, dirinya bersama masyarakat akan terus menyuarakan aspirasi tersebut agar pemerintah mengambil keputusan yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat adat dan perlindungan wilayah Raja Ampat.

[Alex]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *