Pemkab Banyuwangi Telah di Tetapkan Komisi Informasi (KI) Jatim Sebagai Badan Publik Informatif

Berita18 Dilihat

Banyuwangi, Metrozone.Net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah ditetapkan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai Badan Publik Informatif, karena dinilai memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).

“Kami bersyukur, Banyuwangi meraih penghargaan KI sebagai badan publik Informatif. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab untuk terus meningkatkan tranparansi, akuntabilitas dan kualitas informasi yang diberikan kepada publik,” kata Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, pada Jum’at (15/11/2024).

Penetapan tersebut dilakukan dalam acara Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards tahun 2024 di Surabaya, Rabu 13 November 2024. Penghargaan KI Awards ini diserahkan Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo.

KI Awards merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di Provinsi Jawa Timur. Pada tahun sebelumnya Banyuwangi baru mencapai tahap “Menuju Informatif”. Sementara pada tahun ini Banyuwangi mencapai level badan publik “Informatif”.

“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pejabat pengelola informasi, beserta segenap stakeholder yang telah berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas peran semua pihak,” ujar Sugirah.

Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo menambahkan, dengan diraihnya predikat badan publik Informatif, membawa konsekuensi pada Pemkab Banyuwangi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan kemudahan akses informasi publik.

“Kami terus mengajak badan publik, OPD hingga desa, untuk terus melakukan monev kinerja pelayanan informasinya,” harap Guntur.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *