Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh Mahdi Efendi: Harus Semakin Produktif dan Profesional

Daerah498 Dilihat

MEULABOH, Metrozone.net – Pemkab Aceh Barat segera merestrukturisasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai upaya untuk memacu kinerja pelayanan publik, serta memberi kontribusi yang lebih proporsional untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat.

Sinyal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi kepada awak media, Minggu (01/10/2023) siang tadi. “Kebijakan ini memang harus dilakukan, demi meningkatkan kinerja manajemen, serta diikuti peningkatan layanan publik. Semua harus dilakukan secara terukur, untuk terwujudya sebuah manajemen corporate yang dikelola secara baik (good corporate manajemen), hingga mendatangkan kemaslahatan daerah,” ujar Mahdi Efendi.

Menurut Mahdi, kebijakan itu bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan membaiknya pelayanan, namun juga sebagai upaya tiada henti Pemkab Aceh Barat untuk terus mencari peluang pendapatan daerah, seiring akan berkurangnya kucuran Dana Otsus untuk Aceh yang akan tinggal 1 persen dari DAU Nasional.

“Melalui kebijakan ini kita berharap agar BUMD di Aceh Barat dapat memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Mahdi Efendi.

Saat ini Pemkab Aceh Barat memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Perseroda Pakat Beusaree dan Perum PDAM Tirta Meulaboh.

Mahdi telah menginstruksikan kepada Bagian Perekonomian Setdakab untuk membenahi kedua BUMD ini. “Intinya, dalam waktu dekat, Pemkap selaku ‘owner’ akan melakukan restrukturisasi manajemen kedua BUMD ini,” tandas Mahdi.

Menurutnya, pembenahan BUMD ini dilakukan dengan tahapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi Perseroda Pakat Beusaree dan Rapat Umum Tahunan (RAT) bagi Perumda PDAM Tirta Meulaboh.

“Setelah itu kita terus upayakan penetapan struktur organisasi yang definitif untuk posisi Direksi dan Komisaris Perseroda Pakat Beusaree dan Direksi dan Dewan Pengawas Perum PDAM,” terangnya.
Mahdi menuturkan, penetapan organ definitif tersebut akan mengacu kepada Qanun No.1 tahun 2020 tentang Perseroda Pakat Beusaree dan Qanun No.4 tahun 2020 tentang Perumda PDAM Tirta Meulaboh.

Lebih lanjut Mahdi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyusun beberapa indikator utama atau target -target yang ingin dicapai dengan manajemen baru di kedua BUMD milik daerah itu.

Karena BUMD memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai penyedia jasa yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh Barat, serta sebagai lembaga untuk meningkatkan profit bagi pembangunan di Kabupaten Aceh Barat.

“Untuk itu, dibutuhkan SDM yang berkomitmen tinggi, bekerja iklhas, dan profesional. Saya minta seluruh pelayan publik di BUMD ini mengawali tahun 2024 dengan semakin produktif. Selanjutnya kita bekerja dengan profesional, bersinergi bersama, fokus pada tugas yang kita rencanakan, sehingga target BUMD dan target Pemkab dapat tercapai,” pungkasnya.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *