Anggaran dan Batas Waktu Pencoblosan Pilkakon Serentak 2026 Pringsewu Belum Terjawab, Dinas PMP Sepi Ditinggal ke Lapangan

Blog25 Dilihat

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —

Anggaran dan batas waktu akhir pencoblosan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 hingga kini belum terjawab, sementara Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu terpantau sepi saat pelaksanaan di 59 pekon berlangsung, Selasa, 27 Oktober 2026.

Berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, ruang kerja Dinas PMP Kabupaten Pringsewu tampak kosong dan tidak ada aktivitas pelayanan seperti biasanya. Saat awak media ini mencoba melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait pelaksanaan Pilkakon Serentak, Kepala Bidang (Kabid) PMP Bapak Budi beserta sejumlah staf tidak berada di tempat.

Salah seorang pegawai yang berada di lokasi bernama Ani menjelaskan kepada awak media ini bahwa Kabid PMP beserta staf sedang melakukan monitoring Pilkakon ke lapangan.

“Untuk Pak Kabid PMP Pak Budi beserta staf sedang tidak ada, masih di lapangan keliling kegiatan Pilkakon Serentak di Kabupaten Pringsewu,” jelas Ani kepada awak media ini saat ditemui di Kantor Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Selasa, 27 Oktober 2026.

Selain kondisi kantor yang sepi, awak media ini juga mencoba melakukan konfirmasi dan koordinasi terkait kegiatan Pilkakon Serentak di Kabupaten Pringsewu, khususnya mengenai batas waktu akhir pencoblosan di masing-masing TPS dan total anggaran kegiatan Pilkakon Serentak Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 di 59 pekon dengan DPT 140.854 pemilih.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PMP Kabupaten Pringsewu terkait besaran anggaran maupun regulasi batas akhir waktu pencoblosan.

Diketahui, Dinas PMP Kabupaten Pringsewu merupakan leading sector atau dinas teknis yang membidangi langsung pelaksanaan Pilkakon Serentak Tahun 2026. Sepinya kantor tersebut tentu menjadi perhatian, mengingat Dinas PMP adalah pusat informasi dan koordinasi pelaksanaan Pilkakon Serentak.

Sejumlah pihak berharap agar pelayanan informasi terkait Pilkakon tetap dapat berjalan maksimal meskipun jajaran pejabat dan staf sedang melakukan monitoring di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih mencoba untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu terkait mekanisme piket, batas waktu pencoblosan, dan transparansi anggaran Pilkakon Serentak 2026.

(Epy/Red – Metrozone.net)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *