Konstruksi Jalan SP.4 Pasar Adiluwih – Tunggul Pawenang Rp 983 Juta Diduga Tak Sesuai Spek, Pasangan TPT Tidak Ekspansi Volume dan Tanpa Pasir Urug

Blog71 Dilihat

 

Pringsewu, Lampung,MetroZone.Net-

Proyek Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan Pekerjaan Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan SP.4 Pasar Adiluwih – Tunggul Pawenang (Batas Kab. Pesawaran) senilai Rp 983.283.043,- disorot warga. Pasalnya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga pasangan batu tidak ekspansi volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sabtu (03/10/2026)

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi Jalan Dari Pekon Srikaton, Kecamatan Adi Luwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung dengan Index number: 21, diketahui proyek tersebut milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu, Jl. Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Pringsewu-Lampung Telpon/Fax: (0729) 23421.

Dalam papan proyek tertulis Kode Paket: BM-DAU-03, Pelaksana: CV. Wungu Sejahtera Wijaya, Nomor Kontrak: 600/03/KTR/BM-DAU-03/PPK/D.03/VIII/2026, Tgl. Kontrak: 21 Agustus 2026, Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender, serta tulisan “PROYEK INI TERLAKSANA ATAS PARTISIPASI ANDA DALAM MEMBAYAR PAJAK”, seperti terekam dokumentasi foto 21 September 2026.

Namun fakta di lapangan dugaan berbeda jauh dengan Gambar Kerja Teknis Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu 2026. Dari dokumentasi foto investigasi terbaru 2 Oktober 2026 di Jalan Kota Adiluwih, Kecamatan AdiLuwih dekat Puskesmas Adiluwih dan Lapangan Sepak Bola Srikaton, terlihat pasangan batu posisi berdiri tegak tidak posisi tidur pada dasaran atau bantalan, galian terlihat masih dangkal, dan tidak terlihat pasangan pipa pada dinding.

Warga masyarakat setempat dengan inisial BW menyoroti temuan tersebut.

“Terlihat jelas pasangan batu TPT posisi berdiri tegak tidak posisi tidur pada dasaran atau bantalan TPT serta galian terlihat masih dangkal dan tidak terlihat pasangan pipa pada dinding TPT. Pasangannya tidak ekspansi volume, harusnya bawah melebar, ini sama saja dari bawah sampai atas. Tidak ada pasir urug juga. Kalau begini, jelas tidak sesuai spek RAB. Kami berharap kepada pemerintah dan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu untuk segera membongkar atau memperbaiki sesuai spek,” tegas BW kepada tim media.

Sementara itu saat awak media mencoba menghubungi pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu berinisial GR melalui alat komunikasi WhatsApp, GR memberikan klarifikasi berbeda.

Menurut GR, bangunan yang disorot tersebut bukan TPT dan ukuran tingginya bukan 1,5 meter melainkan hanya 40 cm.

“Itu bukan TPT dan ukuran tinggi bukan 1,5 tapi 40 cm,” jelas GR singkat melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Meski demikian, BW menambahkan warga sangat mengapresiasi pembangunan jalan SP.4 Pasar Adiluwih – Tunggul Pawenang yang selama ini rusak, namun meminta kualitas tetap dijaga karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan uang pajak rakyat senilai Rp 983 juta.

Warga berharap Bupati Pringsewu, Inspektorat, dan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan terbuka terkait fungsi dan spesifikasi bangunan pasangan batu tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Wungu Sejahtera Wijaya selaku pelaksana maupun PPK Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

(Epy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *