Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —
Proyek preservasi ruas jalan Kalirejo – Pringsewu dengan nilai anggaran sekitar Rp23,9 Miliar yang saat ini masih berproses kembali disorot warga. Diduga terjadi gagal mutu setelah ditemukan struktur TPT / drainase yang baru dibangun sudah dalam kondisi rusak dan ambruk.
Berdasarkan dokumentasi warga, terlihat jelas dinding penahan tanah atau TPT yang berada di bahu jalan dalam kondisi retak, patah, dan sebagian batu lepas dari adukan. Bangunan yang seharusnya berfungsi menahan tanah dan mengalirkan air justru ambrol sebelum proyek selesai 100%. Di sekitar lokasi juga terlihat material urugan dan kerikil berserakan di badan jalan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga terkait kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan. Jalan Kalirejo – Pringsewu merupakan akses utama penghubung yang setiap hari dilalui kendaraan berat, angkutan umum, dan kendaraan warga.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.
“Miris sekali. Ini proyek Rp23,9 Miliar, uang APBD Provinsi. Masa TPT dan drainasenya baru jadi sudah rusak dan ambruk. Diduga kuat dikerjakan asal-asalan, materialnya jelek, dan pengawasannya lemah. Kalau dibiarkan, nanti badan jalannya juga ikut ambles,” ujarnya.
Warga mendesak Dinas BMBK Provinsi Lampung untuk segera turun ke lokasi, melakukan evaluasi mutu, dan memerintahkan rekanan pelaksana untuk membongkar serta membangun ulang sesuai spesifikasi kontrak dan SNI.
“Kami minta dibuka secara transparan siapa kontraktor dan konsultan pengawasnya. Jangan sampai anggaran Rp23,9 Miliar ini sia-sia. Proyek jalan provinsi harusnya bertahan puluhan tahun, bukan baru dibangun sudah rusak. Kami juga minta Inspektorat Provinsi dan BPK Perwakilan Lampung audit,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung maupun rekanan pelaksana terkait penyebab kerusakan TPT/drainase tersebut.
(Team/Red)




